Lampungnews.com – Enam orang TKI yang meminta perlindungan ke Kedutaan Besar RI di Riyadh, Arab Saudi, saat ini telah dipulangkan ke Indonesia. TKI itu didatangkan oleh perusahaan Al-Jeraisy. Mereka meminta perlindungan KBRI setelah melarikan diri dari majikannya antara Februari dan Maret 2017.
“Meskipun sulit mendapatkan exit permit karena kabur dari majikan (ada di antaranya baru 3 hari di majikan), atas upaya keras teman-teman di KBRI Riyadh akhirnya keenamnya sudah berhasil dipulangkan,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangan tertulis, Minggu (2/4).
Salah satu TKI yang dipulangkan menyebut ada sekitar 300 orang mengalami nasib yang sama dengan mereka saat di Riyadh. Mereka diduga banyak yang disekap oleh majikan.
Iqbal menyatakan, tim KBRI telah menangani isu ini sejak awal. “Tim KBRI juga sudah berkunjung ke kantor Al-Jeraisy dan hanya menemukan 4 TKI,” kata Iqbal.
Terkait dugaan penyekapan tersebut, pihak Kemenlu RI tidak bisa langsung mengambil tindakan lantaran lokasi kejadian berada di wilayah yurisdiksi Pemerintah Arab Saudi. Saat ini pihaknya masih mengumpulkan data dan informasi yang lengkap terkait kasus itu.
“Kami terus mengumpulkan informasi dan bukti untuk melakukan hukum terhadap para pelaku,” kata Iqbal.
Dia menambahkan, pihaknya berusaha segera memulangkan para TKI yang diduga disekap oleh majikannya di Riyadh. Iqbal mengatakan, pemerintah tidak bisa mengembalikan semua TKI secara bersamaan.
Menurut Iqbal, perkara yang dialami enam TKI tersebut pada umumnya kasus penyaluran TKI nonprosedural. Para agen di Arab Saudi tidak memperoleh dukungan permintaan kerja dari KBRI. Sementara agen penyalur TKI di Indonesia melakukan rekrutmen tidak sesuai prosedur yang ada.
“Mereka merekrut untuk cleaning service, tapi faktanya mereka (TKI) dijadikan pembantu rumah tangga,” ujar Iqbal (*)
Sumber : KBRI Riyadh Pulangkan Enam TKI Usai Kabur dari Majikan