• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

(Flash News) Melawan Saat Kepergok Lagi Transaksi, Bandar Narkoba Tewas Kena Dor

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
3 April 2017
in Bandar Lampung, Hukum, News
Kapolda Lampung Irjen Sudjarno saat ekspos kasus narkoba di RS Bhayangkara. (Lampungnews/Adam)

Kapolda Lampung Irjen Sudjarno saat ekspos kasus narkoba di RS Bhayangkara. (Lampungnews/Adam)

35
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kapolda Lampung Irjen Sudjarno saat ekspos kasus narkoba di RS Bhayangkara. (Lampungnews/Adam)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Seorang bandar narkoba tewas setelah melawan saat ditangkap aparat Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung. Bandar narkoba itu tertangkap basah ketika bertransaksi sabu-sabu seberat 2,5 kilogram.

Bandar narkoba yang diketahui bernama Dery S, warga Bandarlampung itu tewas saat bertransaksi sabu-sabu di Rajabasa, Senin (3/4) sekitar pukul 17.00 WIB. Jasad Dery saat ini masih di Ruang Jenazah RS Bhayangkara.

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Sudjarno mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat petugas mengikuti dari Telukbetung. Polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku akan melakukan transaksi narkoba.

“Anggota membututi sampai Rajabasa. Pelaku terlihat mengeluarkan satu buah plastik berisikan sabu-sabu seberat 2,5 kilogram,” katanya di RS Bhayangkara, Senin malam.

Saat ditangkap, lanjut Sudjarno, pelaku melakukan perlawanan dan terpaksa dilumpuhkan. Pelaku tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.

“Setelah dipemeriksa, ternyata pelaku tidak hanya membawa narkoba. Tetapi juga membawa senjata api rakitan dan senjata tajam jenis golok,” katanya.

Sudjarno menambahkan, Dery adalah seorang residivis yang saat ini dalam masa pembebasan bersyarat. Sebelumnya, Dery menjalani hukuman selama tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Bandarlampung, Rajabasa.

“Masa pembebasan bersyarat pelaku pada tanggal 21 Februari 2016 sampai Desember 2018 dengan kasus sama yaitu narkoba. Ini tidak bisa dipungkiri bahwa pelaku adalah bandar kambuhan, karena masa pembebasan penahanannya pelaku masih jadi pemain,” katanya. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: berita kriminalnarkobapolda lampungtembak mati
Previous Post

Dekanat Ajak BEM FT UBL Jadi Mitra

Next Post

(Flash News) Dua Bulan Tujuh Bandar Narkoba Tewas Ditembus Timah Panas

Related Posts

BPKH Limited Catat Peningkatan Laba Bersih Rp15,5 Miliar 

2 Juli 2025
6

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal

29 Juni 2025
6

Kemenag Luncurkan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia

24 Juni 2025
12

Sambut 1 Muharam, Kemenag Gelar Rangkaian Acara Religius, Inklusif, dan Ramah Alam

22 Juni 2025
7
Next Post
Kapolda Lampung Irjen Sudjarno saat ekspos kasus narkoba di RS Bhayangkara. (Lampungnews/Adam)

(Flash News) Dua Bulan Tujuh Bandar Narkoba Tewas Ditembus Timah Panas

Jenazah BV (17) gadis remaja yang diduga tewas karena dibegal di Jati Agung tiba di RS Bhayangkara. (Lampungnews/Adam)

Pulang Parut Kelapa, Gadis Remaja Tewas Ditusuk Begal

heraing

JK Serahkan Barang Bukti Indikasi Pezinahan Gubernur Lampung

hEARING

Ada Nego Harga Antara Shinta dengan Gubernur Lampung, Berapa Ya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Nasib Penyadap Karet di Lampung Butuh Perhatian Pemerintah

5 April 2018
620
Ekonomi

Laba Bersih BRI Agro Anjlok Hingga 90.82%

28 November 2019
137
Daerah

Begini Aksi Anggota Dewan Lamsel Saat Meninjau Banjir

22 Februari 2017
144
Daerah

Kapolres Waykanan Datangi Kantor IJTI, Ini Pernyataannya

28 Agustus 2017
37
Nasional

ASN Dilarang Foto Bareng Paslon dan Mengunggah ke Medsos, Ini Sangsinya

2 Desember 2017
26
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019