• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Kejari Baru Respon Soal Penangguhan Andika, Ada Apa Ya?

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
4 April 2017
in Bandar Lampung, Hukum, News
Andika Kangen Band. Foto: ShowBiz - Liputan6.com

Andika Kangen Band. Foto: ShowBiz - Liputan6.com

21
SHARES
112
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Andika Kangen Band. Foto: ShowBiz – Liputan6.com

Bandarlampung, Lampungnews.com – Penangguhan penahanan terhadap vokalis Kangen Band, Mahesa Andika dipertanyakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung. Ancaman hukuman pidana kasus Andika dinilai membuat penahanan tak bisa ditangguhkan.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bandarlampung Andi Hendrajaya mengatakan, Andika terkena Pasal 44 ayat 1 dan Pasal 44 ayat 1 ke 2 KUHP tentang KDRT atas kekerasan fisik terhadap Chairunnisa (Caca). Ancaman pasal-pasal tersebut diatas lima tahun penjara.

“Jadi tidak ada sebenarnya penangguhan itu. Kecuali dia (Andika) hanya terkena pasal 44 ayat 2 dan hukumannya dibawah satu tahun baru bisa ditangguhkan. Kalau terkena pasal 44 ayat 1 dengan ancaman lima tahun itu tidak bisa ditengguhkan. Apa lagi bukan delik aduan,” katanya, Selasa (4/4).

Untuk, tambahnya, Kejari Bandarlampung akan mengirimkan surat kepada Polresta Bandarlampung terkait penangguhan penahanan itu.

‘Besok (Rabu) kami akan menyurati Polresta Bandarlampung, bagaimana kelanjutan kasusnya tersebut. Kalau Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) nya kami sudah terima pada tanggal 28 Februari 2017 lalu,” jelasnya. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: andika kangen bandkdrtkejari bandarlampungpolresta bandarlampung
Previous Post

Kapolda: Tangkap Begal Pembunuh Gadis di Jati Agung!

Next Post

Ya Ampun, Maling Bahan Bangunan Ini Juga Gasak Kotak Amal Masjid

Related Posts

BPKH dan Muhammadiyah Kampanyekan Haji Ramah Lingkungan

5 Juni 2025
6

Terpilih Kembali Jadi Ketum Partai Prima, Agus Jabo Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 Juni 2025
13

Mensos Gus Ipul Sebut 1,8 Juta Orang Tak Layak Dapat Bansos

28 Mei 2025
10

Mensos Gus Ipul: 65 Sekolah Rakyat Siap Beroperasi Tahun Ini

22 Mei 2025
28
Next Post

Ya Ampun, Maling Bahan Bangunan Ini Juga Gasak Kotak Amal Masjid

ilustrasi (hallobogor.com)

Ombudsman Temukan Pelanggaran Teknis UN SMK di Kota Metro

ilustrasi (net)

Korem Bantu Polda Lampung Usut Lokasi Pembuatan Senpi

Kasi Pidum Kejari Kalianda Firdaus Affandi (Ist)

Dua Minggu Lagi, Tiga Wartawan Gadungan Jadi Pesakitan di Meja Hijau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Entertainment

TXT Ajak MOA Indonesia Buat ‘Moabong Wave’ di Konser Act: Sweet Mirage Jakarta

10 Agustus 2023
40
Lifestyle

Mulai 558 Ribu, Sambut Ramadan dengan Ragam Cita Rasa di Pullman Jakarta Central Park

22 Maret 2023
134
Adv

Warga Sribhawono Ingin Perubahan Usai Pilgub 2018

30 September 2017
35
Nasional

Kapal Pembawa Ribuan Ton Bantuan Tiba di Palu

14 Oktober 2018
301
Bandar Lampung

Kini Ada Kapal Pembersih Sampah di Teluk Lampung

31 Juli 2019
85
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019

×
×