• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Koordinasi Lemah, Alih Fungsi Lahan Tak Terbendung

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
26 April 2017
in Daerah
Alat berat tengah melakukan pengurukan lahan sawah di Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu. Lebih kurang satu hektare lahan sawah produktif di lokasi tersebut bakal dijadikan lokasi pembangunan perumahan oleh pihak pengembang. (Lampungnews/Anton Nugroz)

Alat berat tengah melakukan pengurukan lahan sawah di Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu. Lebih kurang satu hektare lahan sawah produktif di lokasi tersebut bakal dijadikan lokasi pembangunan perumahan oleh pihak pengembang. (Lampungnews/Anton Nugroz)

78
SHARES
249
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Alat berat tengah melakukan pengurukan lahan sawah di Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu. Lebih kurang satu hektare lahan sawah produktif di lokasi tersebut bakal dijadikan lokasi pembangunan perumahan oleh pihak pengembang. (Lampungnews/Anton Nugroz)

Pringsewu, Lampungnews.com – Lemahnya koordinasi antarperangkat daerah disinyalir menjadi faktor terus berlangsungnya alih fungsi lahan di Pringsewu.

Berdasarkan data BPS Pingsewu, dalam jangka tiga tahun (2012 – 2014) luas areal pertanian yang telah beralih fungsi seluas 515.74 hektare. Banyak pula lahan sawah produktif di Pringsewu kini telah berganti dengan bangunan gedung maupun perumahan.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun seperti tidak berdaya dan hanya mampu melihat pengembang perlahan mengubah lahan sawah produktif. Salah satu contohnya yakni lahan di Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu yang kini dijadikan proyek perumahan dan bengkel mobil.

Sejumlah pihak terkait seperti Satpol PP dan Dinas Pertanian pun tak mampu berbuat banyak. Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten yang masih dalam kajian di Bappeda menjadi dalih.

“Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang bangunan jelas konsekuensinya. Penegakkan perda tanpa harus menunggu adanya SOP,” kata Kabag Hukum Pemkab Pringsewu Waskito, Rabu (26/4).

Meski demikian, ancaman perda juga tak mampu menghalangi rencana pendirian bangunan usaha kuliner di atas lahan sawah di Desa Krandegan, Kecamatan Gadingrejo. Proyek pembangunan di wilayah perbatasan dengan Pesawaran itu hingga kini tetap saja berlanjut.

Termasuk kecaman dari Ketua Serikat Tani Indonesia (Sertani) Provinsi Lampung Suryo Cahyono. Ia berharap pemerintah daerah mampu mencegah alih fungsi lahan pertanian yang semakin marak terjadi. “Kami minta alih fungsi lahan pada lahan sawah produktif untuk diberhentikan,” kata dia.

Terlebih, berdasarkan perbandingan menurut sembilan sektor utama, data BPS menunjukkan sektor pertanian mendominasi pasar kerja di Pringsewu dengan persentase sebesar 33,42 persen. (Anton Nugroz)

78
SHARES
ShareTweet
Tags: alih fungsi lahan sawahpringsewu
Previous Post

Jurusan Manajemen FEB Unila Terfavorit SNMPTN 2017

Next Post

Tanggamus Juara Umum MTQ Lampung ke 45

Related Posts

Sukses Digelar, BBU ITB XX Hadirkan Simulasi UTBK SNBT 2024 Hingga Talkshow Inspiratif

2 Februari 2024
131

4.850 Guru Honorer Terima Insentif Tahap III

26 Desember 2023
54

Warga Sambut Antusias Kalianda Fair 2023

9 November 2023
75

Pemkab Lamsel Buka Waypanji Fair 2023

9 November 2023
75
Next Post
Penutupan MTQ Lampung ke 45. (Ist)

Tanggamus Juara Umum MTQ Lampung ke 45

Polwan Polda Lampung memeriksa para pengunjung Center Stage Novotel Hotel Lampung, Kamis (27/04) dini hari. Pemeriksaan penyalahgunaan narkoba ini dilakukan dalam Operasi Antik 2017 yang digelar perdana oleh Polda Lampung. (Lampungnews/El Shinta)

(Snapshot) Begini Cara Polda Lampung Merazia Tempat Dugem

Lembaga Survei Kuadran menggelar konferensi pers hasil survei akseptabilitas dan elektabilitas bakal calon Gubernur Lampung. (Lampungnews/Davit)

Hasil Survei, Ini Lima Nama Bakal Calon Gubernur Lampung Pilihan Rakyat

Salah satu pengunjung Center Stage yang dibawa petugas Polda Lampung setelah terbukti hasil tes urinenya positif menggunakan narkoba. (Lampungnews/El Shinta)

Tiga Orang ‘Clubber’ Center Stage Novotel Positif Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Polisi Razia Tempat Hiburan Malam, 30 Pengunjung Ditangkap

30 Desember 2016
564
Entertainment

Siap War, Harga Tiket Konser TWICE di Jakarta Dijual Mulai dari Rp1,2 Jutaan

13 September 2023
61
Entertainment

Sempat Ditunda, Fan Meeting Gulf Kanawut Pindah Lokasi ke ICE BSD 19 November 2023 Mendatang

6 November 2023
131
Bandar Lampung

Sapri Tertembak Peluru Nyasar

20 Oktober 2016
133
Nasional

Jualan Politik Kok Dengan Undang-Undang

25 Februari 2017
50
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019