
Bandarlampung, Lampungnews.com – Sejumlah pelanggaran teknis ditemukan Ombudsman perwakilan Lampung saat memantau Ujian Nasional (UN) empat SMK di Kota Metro. Masih ditemukan siswa membawa ponsel ke dalam ruang ujian.
“Ada beberapa pelanggaran teknis dalam pelaksanaan ujian kali ini,” kata Asisten Ombudsman perwakilan Lampung, Dodi Hermanto, Selasa (4/4).
Pelanggaran teknis itu diantaranya membawa ponsel ke dalam ruang ujian. Padahal dalam peraturan, siswa tidak diperbolehkan membawa gawai ataupun perangkat elektronik lain.
Dodi mengatakan, pihaknya sedang menyusun laporan terkait sejumlah pelanggaran teknis itu untuk disampaikan ke Ombudsman RI. Menurut Dodi, akan ada sanksi baik kepada siswa maupun pengawas ujian.
Pengawasan oleh Ombudsman ini seperti yang dituangkan POS dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) No: 0043/P/BSNP/I/2017 tentang prosedur operasional standar penyelenggaran UN tahun 2017, dimana Ombdusman memastikan UN berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan.
Ada empat sekolah yang diawasi oleh Ombudsman perwakilan Lampung, yakni SMKN 1, SMKN 2, SMKN 3 dan SMKN 4 Kota Metro.
“Keempat sekolah tersebut mengadakan UN berbasis komputer. Besok kami akan ke Pringsewu mengecek sekolah yang pelaksanaan ujiannya manual,” kata dia. (Davit)