Lampung Tengah, Lampungnews – Pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bidan PTT yang hingga kini belum selesai dianggap menjadi celah untuk praktek pungutan liar (pungli). Daftar persyaratan yang berubah membuat perbaikan berkas menjadi berlarut-larut.
Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Lampung Tengah Teuku Azhari Giza mengatakan, proses penyerahan berkas bidan PTT yang diangkat PNS seharusnya bisa cepat dan tidak bertele-tele.
Karena seharusnya, sejak awal bisa disampaikan dokumen yang harus diserahkan dan format yang ditetapkan. Pembakuan jenis dokumen dan format yang diinginkan tak boleh berubah-ubah lagi. Sehingga, perbaikan-perbaikan berkas yang dilakukan menggunakan acuan yang jelas.
“Kalau berubah-ubah dan patokannya nggak jelas ya susah diikuti. Selain itu jika satu bendel berkas terjadi kesalahan, seharusnya apa saja kesalahannya, semua langsung diberitahukan. Kalau satu dokumen salah diperbaiki, terus ada dokumen salah lagi, terus ada lagi, ya seperti sengaja buat susah. Ujung-ujungnya terbuka peluang pungli agar lebih mudah,” katanya, kemarin.
Lihat juga: Belum Lengkap, 90 Berkas Bidan PTT Dikembalikan
Menurut Azhari, sejak awal ia mengikuti perkembangan proses penyerahan berkas bidan PTT di Lampung Tengah. Dari penyerahan berkas yang pertama pada awal Maret 2017 hingga saat ini sudah terjadi tiga kali perbaikan. Sementara daftar persyaratan pemberkasan juga berubah.
“Ini membingungkan para bidan PTT. Mereka memiliki tugas di kampung masing-masing, belum lagi tugas piket pelayanan di puskesmas atau puskesmas pembantu. Kalau mereka harus bolak-balik ke dinas, waktu mereka habis dijalan dan tugas melayani masyarakat terbengkalai,” katanya.
Selain itu, lanjut Azhari, jarak kampung-kampung di Lampung Tengah menuju pusat pemerintahan di Gunungsugih juga jauh. Sehingga, biaya yang dikeluarkan lebih besar dibanding jumlah pungli yang harus dikeluarkan.
“Tidak bisa menyalahkan juga kalau ada oknum bidan PTT yang memilih membayar daripada membuang waktu dan tenaga. Daripada bolak-balik nggak jelas,” katanya.
Lihat juga: Wabup Lamteng Larang Pungli Pengangkatan Bidan
Azhari meminta Pemkab Lamteng melalui Dinas Kesehatan untuk memperhatikan dampaknya bagi masyarakat.
“Semakin lama proses ini, semakin sering para bidan PTT harus tutup pintu dan meninggalkan kampung untuk mengurus pemberkasan. Semakin lama, masyarakat akan merasakan dampaknya juga,” katanya.
Diketahui ada 252 bidan PTT Lamteng yang diangkat CPNS. Satu diantaranya telah meninggal dunia. Selain itu ada juga delapan dokter PTT yang juga ikut diangkat. (Zir)