Bandarlampung, Lampungnews.com – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan alasan permohonan Polri atas penundaan pembacaan tuntutan kasus Basuki Tjahya Purnama (Ahok). Penundaan untuk menjaga situasi Pilgub DKI Jakarta mendatang.
Penundaan tersebut diusulkan oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Mochamad Iriawan. ”Suhu politik saat ini sedang panas, kita harus menjaga terjadinya benturan-benturan tersebut,” kata Tito di Mapolresta Bandarlampung, Jumat (7/4).
Tito melanjutkan, jika sidang tersebut tetap dilaksanakan menjelang Pilgub, maka akan berdampak keributan sesama pasanga calon (paslon).
”Maka dari itu, Kapolda Metro Jaya mengajukan saran kepada kejaksaan untuk menunda sementara sidang tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, tidak hanya sidang penistaan agama yang dilakukan Ahok saja yang ditunda. Melainkan, penyidikan dan penyelidikan yang melibatkan paslon lainnya yakni, Anies Sandi dan Sandiaga Uno juga dihentikan.
”Sampai semuanya betul-betul tenang, maka sidang, penyidikan dan penyelidikan akan dilanjutkan,” katanya.(Adam)