
Bandarlampung, Lampungnews.com – Konvoi dan aksi damai Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan aparat Polresta Bandarlampung, Minggu (16/4). Polisi menilai, aksi itu tidak mendapatkan izin dan mencegah bentrok dengan pihak lain.
Pembubaran itu dilakukan saat konvoi massa berada di Jalan ZA Abidin. Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, dia telah memberikan pengertian kepada HTI bahwa pembubaran dari aparat kepolisian untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Dari pada nanti akan bertentangan dengan kelompok masyarakat tertentu. Mereka juga mengerti dan mereka langsung menuju ke titik pertemuan di PKOR, Waihalim,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, kepolisian menurunkan personil sebanyak 720 yang tergabung dari Polresta Bandarlampung dan Polda Lampung.
“Sebanyak 720 personil yang terdiri dari anggota Polresta Bandarlampung, anggota dari Dit Sabhara Polda Lampung dan Brimob,” katanya.
Murbani menambahkan, kepolisian tidak memberikan rekomendasi kepada HTI dikarenakan ada kalangan masyarakat yang tidak setuju dengan kegiatan HTI yang mengusung Khilafah. Bahkan, HTI berdalih bahwa kegiatan yang akan dilaksanakan adalah kegiatan pengajian.
“Kemarin beberapa dari mereka datang kepada kami dan mereka akan menentang acara ini. Dengan mengusung Khilafah itu yang menyebabkan beberapa elemen masyarakat tidak setuju. Tapi kami imbau tidak usah dan nanti pihak kepolisian yang menyelesaikan masalahnya,” katanya. (Adam)