Bandarlampung, Lampungnews.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) akan segera dibentuk di Provinsi Lampung sebagai wadah perusahaan media siber di wilayah ini.
“Dalam waktu dekat kita akan membentuk kepengurusan SMSI Lampung 2017 – 2023. mandat dari pusat ditandatangani Ketua Umum SMSI Teguh Sentosa dan Sekreraris Jenderal Firdaus,” kata Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian.
Ia mengatakan, sebagai pihak yang dipercaya untuk wilayah Lampung, pihaknya saat ini sedang menginventarisasi media siber yang ada di Lampung yang telah memenuhi syarat seperti berbadan hukum dan dikelola oleh wartawan kompeten.
“Saya pemegang mandat untuk Lampung dan rencananya kita undang pemilik media siber untuk membentuk kepengurusan,” tegas Direktur Utama PT. Momentum Matapena itu.
Selanjutnya, pihaknya sedang mendata pemilik media online dan menetukan kepengurusan yang kemudian akan dikirim ke Jakarta untuk pengesahan.
Syarat media online ini, kata Bang Yadi (sapaannya), juga harus punya badan hukum khusus perusahaan pers dan penanggungjawabnya, wartawan yang sudah lulus UKW – Utama.
Bagi yang ingin mendaftarkan medianya pemilik bisa mengambil formulir pendaftaran ke Kantor Harian Momentum jalan Imam Bonjol 41 Sukajawa, Bandarlampung.
Ia menambahkan, organisasi ini bukan organisasi wartawan, melainkan serikat pemilik media siber yang berdiri sendiri bersama organisasi lainnya seperti SPS (Serikat Perusahaan Pers) yang khusus menangani media cetak.
“Kita lihat sekarang banyak muncul media siber di tanah air. Mereka sekarang perlu ada sebuah serikat untuk menguatkan peran sebagai media profesional dan bertanggung jawab pemberitaannya kepada publik,” tambahnya. (*)