Bandarlampung, Lampungnews.com – Tiga orang clubber di Center Stage Novotel Lampung dinyatakan positif narkoba setelah Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung merazia lokasi hiburan malam tersebut, Kamis (27/4) dini hari.
Ketiga orang itu terdiri dari dua orang lelaki berinisial A dan R, serta satu orang perempuan berinisial I. Hasil tes urin terhadap ketiganya dinyatakan positif mengandung narkoba.
Wakil Ditnarkoba Polda Lampung AKBP Wika Hardianto mengatakan, anggotanya juga menemukan satu butir pil ekstasi dan selembar plastik klip yang diduga sisa sabu-sabu di salah satu meja pengunjung.
“Dua lelaki dan satu perempuan dinyatakan positif dari hasil tes urin. Selain itu, ditemukan juga satu butir pil ekstasi dan plastik klip sisa sabu-sabu di meja pengunjung namun belum diketahui pemiliknya,” kata Wika.
Wika mengatakan, tujuan operasi antik ini yakni untuk memerangi peredaran narkoba yang berada di Lampung khususnya Bandarlampung. Dalam merazia lokasi hiburan malam itu, Polda Lampung menerjunkan 165 personel.
“Dalam kegiatan ini, kita memisahkan laki-laki dan perempuan agar operasi ini berjalan efektif dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya. (Adam)