Bandarlampung, Lampungnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung akan menyiapkan pressroom bagi pewarta selama tahapan penyelenggaraan Pilgub 2018 dan Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.
“Ini untuk memudahkan wartawan dalam mengakses informasi terkait pilgub dan pileg nanti,” kata Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono saat beraudiensi ke sekretariat AJI Bandarlampung, Rabu (3/5).
Media center ini, kata Nanang, diharapkan mampu dan representatif mengakomodir kebutuhan para pewarta dalam memperoleh informasi pada tahapan pemilu.
Komisioner KPU Bidang Hukum M Tio Aliansyah menambahkan, ada yang perlu diingat dalam pelaksanaan pemilu mendatang, khususnya terkait media.
Menurut Tio, pelibatan media tidak seperti sekarang yant masih bebas memberitakan dan berkampanye baik itu parpol maupun para bakal calon gubernur. Di dalam masa kampanye tidak bisa lagi bebas, karena ada batasan yang mengatur supaya tidak berkampanye secara vulgar.
“Tetapi KPU yang melakukan bekerja sama dengan media, masanya 14 sebelum masa tenang,” katanya.
Sekretaris AJI Bandarlampung Wandi Barboy Silaban mengepresiasi imbauan KPU Lampung terkait iklan kampanye di media massa tersebut. Wandi mengatakan, hal itu memang harus dibatasi agar peserta pemilu tertib dalam berkampanye. (*)