Bandarlampung, Lampungnews.com – Baru tujuh bus angkutan Lebaran 2017 di Terminal Induk Rajabasa yang dinyatakan laik jalan. Pemeriksaan kelaikan akan berlangsung hingga 19 Juni mendatang.
Staf Penguji Dinas Perhubungan Bandarlampung, Nopen Sani W mengatakan, pemeriksaan baru dilakukan terhadap 14 bus angkutan Lebaran, baik itu Antar Kota dalam Provinsi (AKDP) maupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
“Untuk sementara baru sekitar 14 bus yang diperiksa, dimana tujuh bus sudah laik jalan dan terpasang stiker,” katanya, Selasa (30/5).
Nopen menambahkan, uji kelaikan ini telah berlangsung sejak 29 Mei lalu dan akan berakhir hingga 19 Juni mendatang. Setiap busa yang lolos uji kelaikan mendapat stiker laik jalan dari dishub.
Sedangkan untuk bus yang belum dinyatakan laik jalan, diharapkan segera memperbaiki kondisi armada. “Artinya kami melarang bus untuk jalan, jika terjadi apa-apa PO yang akan bertanggungjawab penuh terhadap armadanya,” jelas dia.
Adapun beberapa item yang diperiksa oleh Dishub seperti kondisi ban, lampu utama, sein, kaca, klakson, mesin hingga surat kendaraan. (Davit)