Bandarlampung, Lampungnews.com – Sebanyak 300 personel Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP) Bandarlampung akan diterjunkan ke sekitaran Pasar Tengah untuk mengamankan pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di sekitar lahan parkir. Penertiban ini mulai dilakukan Rabu (10/5) pagi.
Kasi Ketertiban Umum (Tibum) Bapol PP, Jan Roma mengatakan penurunan ratusan personel ini bentuk tindaklanjut dari penertiban hari ini (9/5).
“Tadi kita sudah menertibkan mulai dari Pos Dishub di Jalan Jend. Suprapto, Jalan Pangkal Pinang, Jalan Pemuda dan Pasar Tengah. Besok kita pantau supaya pedagang lebih tertib lagi,” katanya.
Jan Roma menambahkan, setiap personelnya akan menjaga setiap lima meter jalan di sekitaran Pasar Tengah sejak pagi hari.
“Kami pastikan Pol PP akan lebih pagi berdiri daripada pedagangnya. Setiap lima meter akan dijaga personel kita. Kalah memang kurang, nanti kita akan tambah personel dari jalan raya, pengamanan khusus untuk berjaga,” jelasnya.
Dirinya menuturkan, tidak ada perlawanan dari para pedagang saat ditertibkan. “Tadi mereka menerima penertibannya dan memindahkan barangnya sendiri. Mereka tidak boleh lagi berdagang di area parkir lagi karena mengganggu. Cukup berdagang di lorong saja,” paparnya. (El Shinta)