• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Buaya Ditangkap Usai Makan Ketupat Sayur

Alian by Alian
15 Mei 2017
in Nasional
Sabu-sabu

Sabu-sabu

21
SHARES
153
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi – Sabu-sabu (Ist)

Buleleng, Lampungnews.com – Buaya (24) disergap polisi saat akan beranjak pulang ke rumahnya usai makan ketupat sayur di sebuah warung.

Pemuda yang bernama asli Komang Pasek Agustawan merupakan Kelurahan Banyuning Selatan, Buleleng Bali. Polisi mengamankan 0,23 gram sabu-sabu sebagai barang bukti yang diselipkan di ikatan tali celananya.

“Tersangka tidak hanya sebagai pemakai tetapi juga mengarah sebagai kurir. Kita amankan saat sedang berada di dagang ketupat tidak jauh dari rumahnya,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Buleleng, AKP Ketut Adnyana TJ, seperti yang dilansir dari merdeka.com, Senin (15/5).

Buaya sudah diintai sejak lama setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.

“Dari tangan tersangka ini kita amankan sabu-sabu seberat 0,23 gram dan saat ini kita masih lakukan pemeriksaan lanjutan,” ungkap Adnyana TJ didampingi Kasubag Humas AKP Nyoman Suartika di Mapolres Buleleng.

Pengakuan Buaya, jika barang haram tersebut selama ini dibeli dengan cara sistem tempel.

“Saya cuma pakai saja, sudah setahun. Dulu pernah, tapi sempat berhenti, sekarang pakai lagi,” Akunya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. (*)

21
SHARES
ShareTweet
Tags: balilampung newslampungnewssabu
Previous Post

Kotori Lantai, Bocah 5 Tahun Dipukuli 3 Cleaning Service

Next Post

Polisi Akan Beri Hukuman Jika Ojek Online dan Pangkalan Masih Kisruh

Related Posts

BPKH Limited Catat Peningkatan Laba Bersih Rp15,5 MiliarĀ 

2 Juli 2025
6

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal

29 Juni 2025
6

Kemenag Luncurkan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia

24 Juni 2025
12

Sambut 1 Muharam, Kemenag Gelar Rangkaian Acara Religius, Inklusif, dan Ramah Alam

22 Juni 2025
7
Next Post
Ojek online dan pangkalan usai mediasi di Polresta Bandarlampung. (Lampungnews/Adam)

Polisi Akan Beri Hukuman Jika Ojek Online dan Pangkalan Masih Kisruh

foto tangkap (Instagram)

Disparekraf Lampung Gelar Pertemuan Insan Kreatif

Ilustrasi. (net)

Dijanjikan Bekerja di Rumah Makan, 4 ABG Ini Malah Dijual ke Rumah Bordil

Ilustrasi. (net)

Ciptakan Atlet Berpestasi, Pemprov Lampung Bina Atlet Muda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Politik

Demokrat dan PAN Bakal Koalisi Usung Berlian Tihang di Pillbup Lampura

22 Agustus 2017
128
Daerah

Korupsi Tower Internet, Eks Kadiskominfo Pringsewu Divonis Satu Tahun Penjara

17 Juli 2017
55
Politik

Hanura Tidak Memungut Biaya Pendaftaran, Kalau Ada yang Nyumbang Monggo

18 Juni 2017
48
Bandar Lampung

Delapan Kecamatan di Balam Rawan Kebakaran Lahan Kering

22 September 2017
36
Entertainment

Jooyoung Gelar Konser di Jakarta 8 Juni Mendatang, Harga Tiket Mulai Rp600 Ribuan

13 Mei 2024
95
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019