
Pringsewu, Lampungnews.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pringsewu bakal melayanai pencetakan KTP elektronik yang akan berlangsung mulai pekan depan.
Kepala Disdukcapil Pringsewu Hasan Basri, di Pringsewu, Sabtu, mengatakan, pencetakan KTP elektronik diutamakan bagi warga yang telah melakukan perekaman dan data hasil perekamannya telah masuk dalam data center kementerian dalam negeri.
“Pencetakan KTP diutamakan untuk yang print ready record (PRR), data perekaman yang sudah terjadi kemanunggalan NIK,” kata Hasan,
Sejak mengalami kekosongan blanko pada Oktober 2016 lalu, Disdukcapil Pringsewu mulai April 2017 kembali mendapat penjatahan blanko KTP elektronik dari pemerintah pusat sebanyak 7.500 keping.
Ia mengatakan, pelayanan pencetakan KTP nantinya dilakukan penjadwalan tiap hari tiap kecamatan di Pringsewu.
Hasan berharap pembagian waktu pencetakan tersebut dapat lebih memaksimalkan melayani warga.
“Lebih kurang 300 pencetakan tiap satu kecamatan dibagi tiap harinya,” katanya.(Anton)