• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Divonis Penodaan Agama, Ahok Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
9 Mei 2017
in Nasional
Antarafoto/ M uhammad Adimaja

Antarafoto/ M uhammad Adimaja

17
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Antarafoto/ M uhammad Adimaja

Jakarta, Lampungnews.com – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengajukan banding atas vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (9/5).

Dalam sidang vonis kasus penodaan agama, Ahok dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.

“Saya mengajukan banding yang mulia,” ujar Ahok setelah berembuk dengan penasehat hukumnya, seperti dilansir dari CNN.

Jaksa penuntut umum sementara itu meminta waktu untuk mempertimbangkan hasil vonis hakim. Pengadilan memberi waktu maksimal tujuh hari bagi jaksa menyatakan sikap langkah hukum atas vonis.

Ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto dalam vonisnya menyatakan bahwa Ahok selaku terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penodaan agama.

“Pidana penjara selama dua tahun, menetapkan agar terdakwa ditahan,” ujar Dwiarso saat membacakan putusan sidang. (*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: AhokHeadlinepenodaan agama
Previous Post

Kapolda Janji Cari Solusi Redam Konflik Antara Ojek Online dan Pangkalan

Next Post

Ya Allah, Janin Bayi Dibuang di Pinggir Kali

Related Posts

Mensos Gus Ipul Sebut 1,8 Juta Orang Tak Layak Dapat Bansos

28 Mei 2025
6

Mensos Gus Ipul: 65 Sekolah Rakyat Siap Beroperasi Tahun Ini

22 Mei 2025
20

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
9
Next Post
Lokasi penemuan janin bayi di Gedung Pakuon, Telukbetung Selatan. (Lampungnews/Adam)

Ya Allah, Janin Bayi Dibuang di Pinggir Kali

Antarafoto/ M uhammad Adimaja

Ahok Jadi Penghuni Rutan Cipinang

Kapolda Lampung Irjen Sudjarno menunjukan barang bukti hasil tangkapan kasus narkoba. (Lampungnews/Adam)

Polisi Tembak Tiga Pelaku Bandar Narkoba Asal Bandarlampung

Truk Muatan Batu Bara Terguling, Bypass Macet Panjang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Politik

Resmi! PAN Lampung Usung Arinal di Pilgub 2018

6 Oktober 2017
34
Politik

Nama Abdul Somad Menguat untuk Cawapres Prabowo

7 Agustus 2018
53
Hukum

Puluhan Korban Investasi Bodong Laporkan Dirut PT Patala

28 November 2017
56
Nasional

Pameran Produk Virtual, Krista Exhibitions Virtual Expo Resmi Digelar hingga 13 Desember 2020

9 Desember 2020
74
Bandar Lampung

PT. Gree Electric Appliances Indonesia Resmi Buka Cabang di Lampung

28 Januari 2021
485
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019