• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Divonis Penodaan Agama, Ahok Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
9 Mei 2017
in Nasional
Antarafoto/ M uhammad Adimaja

Antarafoto/ M uhammad Adimaja

17
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Antarafoto/ M uhammad Adimaja

Jakarta, Lampungnews.com – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengajukan banding atas vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (9/5).

Dalam sidang vonis kasus penodaan agama, Ahok dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.

“Saya mengajukan banding yang mulia,” ujar Ahok setelah berembuk dengan penasehat hukumnya, seperti dilansir dari CNN.

Jaksa penuntut umum sementara itu meminta waktu untuk mempertimbangkan hasil vonis hakim. Pengadilan memberi waktu maksimal tujuh hari bagi jaksa menyatakan sikap langkah hukum atas vonis.

Ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto dalam vonisnya menyatakan bahwa Ahok selaku terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penodaan agama.

“Pidana penjara selama dua tahun, menetapkan agar terdakwa ditahan,” ujar Dwiarso saat membacakan putusan sidang. (*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: AhokHeadlinepenodaan agama
Previous Post

Kapolda Janji Cari Solusi Redam Konflik Antara Ojek Online dan Pangkalan

Next Post

Ya Allah, Janin Bayi Dibuang di Pinggir Kali

Related Posts

Mensos Gus Ipul Sebut Karang Taruna Harus Jadi Garda Terdepan Perubahan Sosial

26 Agustus 2025
6

Peringati Maulid Nabi, Kementerian Agama Adakan Berbagai Kegiatan Dalam Blissful Mawlid 1447 H

22 Agustus 2025
14

Pemerintah Dorong Kemajuan Industri Tekstil, Alas Kaki Hingga Kulit Agar Semakin Mendunia di Indo Leather & Footwear 2025

14 Agustus 2025
19

Indo Leather & Footwear Expo 2025 Kembali Digelar 14–16 Agustus 2025 Mendatang

11 Agustus 2025
10
Next Post
Lokasi penemuan janin bayi di Gedung Pakuon, Telukbetung Selatan. (Lampungnews/Adam)

Ya Allah, Janin Bayi Dibuang di Pinggir Kali

Antarafoto/ M uhammad Adimaja

Ahok Jadi Penghuni Rutan Cipinang

Kapolda Lampung Irjen Sudjarno menunjukan barang bukti hasil tangkapan kasus narkoba. (Lampungnews/Adam)

Polisi Tembak Tiga Pelaku Bandar Narkoba Asal Bandarlampung

Truk Muatan Batu Bara Terguling, Bypass Macet Panjang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Politik

Survei : Kurang Puas dengan Kinerja Ridho, Masyarakat Lampung Inginkan Gubernur Baru

11 Desember 2017
96
Entertainment

BABYMETAL Tak Sabar Temui Penggemar di Indonesia Besok

24 Mei 2023
39
Politik

Zainal Abidin Siap ‘Tarung’ Lagi dengan Agung Ilmu Mangkunegara di Lampura

18 Juni 2017
323
Bandar Lampung

Rayakan Milad, OI Raya Gelar Kegiatan Sosial

22 Januari 2017
202
Bandar Lampung

Viral Foto Anak-anak di Lampung Lepas Sandal di Jalan Aspal

29 Agustus 2018
130
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019