• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Flakka, Narkoba Baru Membuat Berprilaku Seperti Zombie

Alian by Alian
30 Mei 2017
in Nasional
Ilustrasi. (Youtube)

Ilustrasi. (Youtube)

41
SHARES
163
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi – Efek mengonsumsi narkoba sintetis ‘Flakka” (Foto : Youtube)

 

Bandarlampung, Lampungnews.com – Video yang menunjukkan efek dari seseorang mengonsumsi narkoba bernama flakka menjadi viral baru-baru ini. Dalam video itu, tampak orang yang mengonsumsi flakka berperilaku tidak terkendali layaknya zombie.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso, mengaku masih mendalami narkoba jenis flakka masuk ke Indonesia. Dia mencurigai barang haram ini sudah beredar di Indonesia.

“Ada beberapa yang kami curigai itu. Sekarang kami lakukan penelitian,” ucap pria yang akrab disapa Buwas itu di Jakarta, seperti yang dikutip dari liputan6.com Selasa (30/5)

Menurut dia, kecurigaan ini mendasar. Meski demikian, Buwas enggan berspekulasi terlebih dahulu sebelum memutuskan narkoba jenis baru itu memang sudah ada di Indonesia.

“Itu sedang dalam penelitian kita ya. Ini kan baru pendapat-pendapat. Baru kami lakukan penelitian dengan Labfor Porli, BNN, BP POM, UI, dan ITB juga,” kata Budi Waseso.

Seminggu ini, sejumlah akun di Instagram mengunggah sebuah video para pemakai flakka. Narkoba jenis baru ini dapat membuat pencandunya memberi respons agresif. Mereka bisa meronta, menjerit, marah, bahkan ada pula yang tanpa sadar melukai diri sendiri.

Flakka bukan kasus baru. Masyarakat dunia pertama kali dibuat heboh pada pertengahan September 2016. Kala itu, seorang pria di Florida Selatan ditangkap pihak kepolisian setelah merusak pintu penahan badai.

Sang pria tak menyadari telah melakukan tindakan tersebut. Setelah diselidiki, pelaku menceritakan bahwa dia berada di bawah pengaruh flakka.

BNN menyampaikan, flakka telah berjangkit di Amerika Serikat dan Eropa beberapa tahun lalu. Guna mengantisipasi bahaya yang ditimbulkan, BNN dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengkaji narkotika sintetis jenis baru tersebut pada 2016.

Selain itu untuk mencegahnya flakka juga telah diatur dengan Permenkes Nomor 2 Tahun 2017 dengan nama kimia Alfa PVP. (*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: bandar lampungdrugflakkanarkoba
Previous Post

Terbukti Membunuh, Bapak dan Anak Dituntut 11,6 Tahun Penjara

Next Post

Rumah Media Gelar Festival Hijaber Ramadhan

Related Posts

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
6

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
33

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

6 Mei 2025
12
Next Post

Rumah Media Gelar Festival Hijaber Ramadhan

unjuk

Wali Murid Tolak Alih Fungsi Lahan SDN 2 Jadi Hotel

ilustrasi (Ist)

Hindari Bau Mulut Saat Ramadhan, Ini 4 Tips-nya

Masjid Nasir al-Mulk, Iran.

(Foto) Indahnya, Masjid Ini Berwarna Pink

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Menderita Kanker Usus, Kelvin Butuh Uluran Tangan

20 Desember 2017
62
Politik

Alzier Menaruh Harapan Besar Diusung PDI Perjuangan

2 Juni 2017
43
News

BTS Exhibition Hadir di Jakarta, Tiket Masih Tersedia Mulai Rp450 Ribuan

23 November 2023
72
Hukum

Kejari Bandarlampung Tunggu Audit BPKP Terkait Proyek Dua Jalan Rusak

15 Februari 2017
43
Daerah

Sawah di Pringsewu Banyak Beralih Fungsi Jadi Pemukiman

24 April 2017
409
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019