• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

HTI Lampung Sayangkan Pernyataan Wiranto

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
8 Mei 2017
in Bandar Lampung, News
HTI Lampung. (Lampungnews/El Shinta)

HTI Lampung. (Lampungnews/El Shinta)

13
SHARES
274
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
HTI Lampung. (Lampungnews/El Shinta)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Lampung menyayangkan pernyataan Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto yang dinilai tergesa-gesa terkait keputusan pembubaran HTI.

Kendati demikian, HTI Lampung menyatakan belum ada pernyataan sikap ataupun tindakan untuk menanggapi pernyataan Wiranto tersebut. “Masih menunggu pernyataan pusat, jadi belum ada langkah apapun,” kata Humas HTI Lampung Hamam Abdullah, Senin (8/5) dihubungi melalui telepon.

Namun, HTI Lampung menilai seharusnya ada forum resmi dahulu jika ingin membubarkan suatu organisasi massa (ormas). Hal ini sesuai aturan yang ada yakni membuka ruang dialog.

“Pernyatan Pak Wiranto itu tergesa-gesa dan kami menyayangkan itu, harusnya buka ruang dialog sesuai aturan, kemudian adanya pembubaran harus sesuai UU nomor 17 tahun 2013, adanya peringatan sampai tiga kali, baru proses pengadilan,” jelasnya.

Dia menilai, pemerintah mengajukan pembubaran HTI namun opini yang berkembang sekarang adalah HTI dibubarkan. “Ada apa ini? Tanpa ada dialog? Tiba-tiba ada pembubaran, ini tanda tanya besar,” tanyanya.

Terkait pernyataan Wiranto yang menilai pembubaran karena HTI dianggap tidak mengakui Pancasila dan UUD 1945 serta menginginkan berdirinya kekhilafahan di Indonesia, HTI Lampung meminta pemerintah membuktikannya di pengadilan.

“Tinggal dibuktikan di pengadilan, masyarakat bisa menilai sendiri, HTI lebih dari 20 tahun hadir di indonesia,” katanya. (Davit)

Lihat juga : Hizbut Tahrir Indonesia Resmi Dibubarkan Pemerintah

0
SHARES
ShareTweet
Tags: HeadlineHTI Lampungpembubaran
Previous Post

Satu Tahanan di Polres Tanggamus Ikut Ujian Nasional

Next Post

Mendagri : Pembubaran HTI Karena Tidak Sesuai Ideologi Bangsa

Related Posts

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
6

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
30

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

6 Mei 2025
11
Next Post
Ratusan massa dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) DPD I Lampung menggelar long march dari Taman Makam Pahlawan hingga Tugu Adipura, Minggu (19/03). Aksi damai ini dalam rangka sosialisasi mengenal bendera dan panji Rasullah yang kerap disebut bendera teroris. (Lampungnews/El Shinta)

Mendagri : Pembubaran HTI Karena Tidak Sesuai Ideologi Bangsa

Tukang Ojek Ini Bikin Kaum Hawa Klepek-klepek

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung mengamankan satu ekor buaya muara yang ditemukan terjerat jaring nelayan di Sungai Way Batin, Lampung Timur, Senin (8/5) sekitar pukul 17.00 WIB. Buaya ini dititipkan sementara di Taman Wisata Lembah Hijau, Bandar Lampung. Pihak BKSDA masih akan mengkaji lokasi buaya ini akan dikembalikan, yakni di Sungai Way Kanan atau Taman Nasional Bukit Barisan. (Lampungnews /El Shinta)

Buaya Muara Terjerat Jaring Ikan di Lampung Timur

Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendengarkan pembacaan putusan pada sidang lanjutan di Kementan, Jakarta, Selasa (9/5). Sidang kasus dugaan penodaan agama ini beragendakan pembacaan vonis dari hakim. (Liputan6.com/Kurniawan Mas'ud/pool)

Dinyatakan Terbukti Menodakan Agama, Ahok Divonis 2 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Ibu Bawa Jenazah Bayi di Angkot Bikin Heboh Warga Lampung

20 September 2017
715
Politik

PDI-P dan Golkar Bangun Komunikasi Kelembagaan

18 Juli 2019
159
Lampung Foto

Kondisi Terkini Pemukiman Penduduk Yahudi Di Palestina

24 Desember 2016
34
Daerah

(Obituari) Remaja Penuh Semangat Itu ‘Pulang’

7 September 2017
74
Internasional

Pengungsi Iran Resmi Jadi CEO Uber

31 Agustus 2017
41
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019