• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Ini Kode yang Dipakai untuk Suap di Kemendes dan BPK

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
27 Mei 2017
in Hukum, Nasional
Ilustrasi. (Lampungnews)

Ilustrasi. (Lampungnews)

20
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi. (Lampungnews)

Jakarta, Lampungnews.com – Modus suap di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes) untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menggunakan kode. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kode itu adalah “PERHATIAN”.

Dugaan suap itu disinyalir terjadi saat sejumlah pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa laporan keuangan pada Maret 2017 lalu. Tersangka SUG yang menjabat sebagai Irjen Kementerian Desa diduga melakukan pendekatan pada auditor BPK.

“Kode untuk sejumlah uang yang disepakati adalah “PERHATIAN”,” kata Agus seperti dikutip dari CNNIndonesia, Sabtu (27/5) di Jakarta.

KPK kemudian mendapat informasi dari warga mengenai akan terjadinya tindak pidana korupsi. Agus mengatakan, setelah melakukan pengecekan terhadap informasi itu, KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Jumat (26/5) di dua lokasi, yakni kantor BPK dan Kemendes PDTT.

Lokasi pertama yang didatangi adalah Kantor BPK, pukul 15.00 WIB.

Di sana KPK mengamankan enam orang yakni ALS (auditor BPK), RS (Eselon I BPK), JBP (Eselon III Kemendes PDTT), Sekretaris RS, Sopir JBP, dan seorang satpam.

Di ruangan ALS juga ditemukan uang Rp40 juta yang diduga merupakan bagian dari total komitmen sebesar Rp240 juta. “Sebelumnya di awal Mei 2017 diduga telah diserahkan Rp200 juta,” ujar Agus.

KPK selanjutnya mendatangi Kemendes PDTT pukul 16.20 WIB di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, dan berhasil mengamankan SUG. Total, KPK berhasil mengamankan uang lebih dari Rp 1,22 miliar dalam OTT tersebut.

Uang yang diamankan dalam operasi itu adalah Rp40 juta, Rp1,14 miliar, serta US$3.000 yang diduga sebagai uang suap untuk mendapatkan predikat WTP dari BPK kepada Kemendes. KPK juga telah menetapkan SUG, JBP, ALS, dan RS sebagai tersangka dalam kasus ini. (*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: BPKKemendesKPKottsuap
Previous Post

Uang Suap Rp1,2 Miliar Disita KPK dari Kemendes dan BPK

Next Post

Awas Asam Lambung, Puasa Jangan ‘Balas Dendam’

Related Posts

Pemerintah Dorong Kemajuan Industri Tekstil, Alas Kaki Hingga Kulit Agar Semakin Mendunia di Indo Leather & Footwear 2025

14 Agustus 2025
6

Indo Leather & Footwear Expo 2025 Kembali Digelar 14–16 Agustus 2025 Mendatang

11 Agustus 2025
7

Pemerintah Buka Rencana Bangun Sekolah Rakyat di Wilayah Transmigrasi

7 Agustus 2025
17

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Eskpor Industri Kosmetik Dalam Indobeauty Expo 2025

7 Agustus 2025
10
Next Post
Ilustrasi. (net)

Awas Asam Lambung, Puasa Jangan ‘Balas Dendam’

Ini Bakal Calon Gubernur dan Bupati yang Mendaftar di PDI Perjuangan

Ini Penyebar 'Fake Chat' Kapolri yang Ditangkap Polisi

(tribratanews.com)

Pacaran Seperti Anak Muda, Kakek dan Nenek Ini Dinikahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Politik

Mustafa dan Kawan Kece Tandatangani Kontrak Politik

7 Juni 2017
30
Nasional

Kemensos Bantah Data Penerima Bansos DKI Jakarta Hingga 1,1 Juta Orang 

17 Oktober 2023
19
Nasional

Hadir di Tengah Keluarga Nahdliyyin, Mensos Catat dan Segera Tangani Keluhan Para Santri

20 Mei 2023
15
Nasional

Jokowi Bilang Banyak Hal Jahat dalam Politik

11 Mei 2018
39
Bandar Lampung

Pitka Menoza Dengarkan Curhat Ibu-ibu Penggiat Kuliner Bandarlampung

15 November 2019
225
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019