• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Ini Kode yang Dipakai untuk Suap di Kemendes dan BPK

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
27 Mei 2017
in Hukum, Nasional
Ilustrasi. (Lampungnews)

Ilustrasi. (Lampungnews)

20
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi. (Lampungnews)

Jakarta, Lampungnews.com – Modus suap di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes) untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menggunakan kode. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kode itu adalah “PERHATIAN”.

Dugaan suap itu disinyalir terjadi saat sejumlah pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa laporan keuangan pada Maret 2017 lalu. Tersangka SUG yang menjabat sebagai Irjen Kementerian Desa diduga melakukan pendekatan pada auditor BPK.

“Kode untuk sejumlah uang yang disepakati adalah “PERHATIAN”,” kata Agus seperti dikutip dari CNNIndonesia, Sabtu (27/5) di Jakarta.

KPK kemudian mendapat informasi dari warga mengenai akan terjadinya tindak pidana korupsi. Agus mengatakan, setelah melakukan pengecekan terhadap informasi itu, KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Jumat (26/5) di dua lokasi, yakni kantor BPK dan Kemendes PDTT.

Lokasi pertama yang didatangi adalah Kantor BPK, pukul 15.00 WIB.

Di sana KPK mengamankan enam orang yakni ALS (auditor BPK), RS (Eselon I BPK), JBP (Eselon III Kemendes PDTT), Sekretaris RS, Sopir JBP, dan seorang satpam.

Di ruangan ALS juga ditemukan uang Rp40 juta yang diduga merupakan bagian dari total komitmen sebesar Rp240 juta. “Sebelumnya di awal Mei 2017 diduga telah diserahkan Rp200 juta,” ujar Agus.

KPK selanjutnya mendatangi Kemendes PDTT pukul 16.20 WIB di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, dan berhasil mengamankan SUG. Total, KPK berhasil mengamankan uang lebih dari Rp 1,22 miliar dalam OTT tersebut.

Uang yang diamankan dalam operasi itu adalah Rp40 juta, Rp1,14 miliar, serta US$3.000 yang diduga sebagai uang suap untuk mendapatkan predikat WTP dari BPK kepada Kemendes. KPK juga telah menetapkan SUG, JBP, ALS, dan RS sebagai tersangka dalam kasus ini. (*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: BPKKemendesKPKottsuap
Previous Post

Uang Suap Rp1,2 Miliar Disita KPK dari Kemendes dan BPK

Next Post

Awas Asam Lambung, Puasa Jangan ‘Balas Dendam’

Related Posts

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
6

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
30

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

6 Mei 2025
11
Next Post
Ilustrasi. (net)

Awas Asam Lambung, Puasa Jangan ‘Balas Dendam’

Ini Bakal Calon Gubernur dan Bupati yang Mendaftar di PDI Perjuangan

Ini Penyebar 'Fake Chat' Kapolri yang Ditangkap Polisi

(tribratanews.com)

Pacaran Seperti Anak Muda, Kakek dan Nenek Ini Dinikahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Abu Vulkanik Gunung Sinabung Selimuti 5 Kecamatan di Kabupaten Karo

3 Agustus 2017
51
Nasional

Menag Yaqut Minta Rektor UIN Percepat Penyelesaian Kasus RS Haji Jakarta

14 Juni 2023
23
Bandar Lampung

PKS Pererat Hubungan Dengan Lampung Sai

2 September 2022
48
Bandar Lampung

BBPOM Sita Ribuan Kosmetik Ilegal

8 September 2017
69
Nasional

OREO Cookie Crumb Kini Hadir Dengan Kemasan 1 Kg

17 Desember 2019
217
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019