• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Kotori Lantai, Bocah 5 Tahun Dipukuli 3 Cleaning Service

Alian by Alian
15 Mei 2017
in Nasional
Ilustrasi_ Penga

Ilustrasi_ Penga

27
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi_ Penganiayaan anak (Merdeka.com)

Jakarta, Lampungnews.com – Jajaran Reskrim PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polsek Tambora mengamankan cleaning service alias office boy lantai UG Mal Seasons City bernama Yudi, Yadi dan Ayu. Ketiganya diduga melakukan penganiayaan terhadap bocah berumur lima tahun berinisial I.

“Kejadian ini terjadi di Mal Seasons City, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora Jakarta Barat, pada Kamis 11 Mei sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Kapolsek Tambora Kompol M Syafi’i di Jakarta, Senin (15/5).

Syafi’i menuturkan ketiganya menganiaya korban karena merasa kesal. Korban I selalu mengganggu dan mengotori lantai yang telah dibersihkan. Tanggal 9 Mei lalu, lanjut dia, ketiganya merencanakan untuk memberi pelajaran. Dia mengungkapkan, korban merupakan keponakan dari tantenya yang bekerja di kawasan tersebut.

“Selanjutnya pada Kamis 11 Mei 2017 sekitar pukul 17.00 WIB pelaku Yudi menyuruh saudari Ayu untuk membawa korban ke tangga darurat pintu GF 1,” katanya.

Dia melanjutkan, saat korban dibawa ke tangga darurat, Yudi sudah menunggu. Yudi menendang perut korban hingga terjatuh dari tangga darurat. Korban sempat berteriak minta tolong. Yadi, rekan pelaku mendengar teriakan korban.

“Ketika pintu dibuka Yadi melihat sdr Yudi sedang menendang korban sudah mengalami luka memar pada mata kanannya, dan sudah berdarah darah dengan posisi korban jongkok kesakitan,” bebernya.

Bukannya membantu, Yadi justru membantu menghakimi korban dengan cara membenturkan kepala bagian belakangnya ke arah tembok sebanyak 2 kali.

“Setelah melakukan kekerasan terhadap korban lalu Yudi keluar melalui tangga darurat GF 1 disusul Yadi keluar melalui pintu yang sama meninggalkan korban dalam keadaan terluka dengan posisi jongkok bersandar ke tembok,” katanya.

Lanjutnya, korban mengalami luka di bagian kepala, luka di kedua mata, luka memar di sekujur tubuh dan pergelangan tangan kanan patah.

“Pada hari Sabtu Tanggal 13 Mei 2017 sekira jam 22.00 WIB, ketiga pelaku berhasil ditangkap dan diamankan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Ketiganya melanggar Pasal 80 Ayat 2 Jo 76 C UURI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.(*)

 

 

Sumber :  Bocah 5 tahun dipukuli 3 cleaning service Mal Seasons City

0
SHARES
ShareTweet
Tags: jakrtalampung newslampungnewsnasionalpenganiayaan anak
Previous Post

Lima Ton Ikan Berformalin Dipesan Warga Kotabumi

Next Post

Buaya Ditangkap Usai Makan Ketupat Sayur

Related Posts

Kemensos Salurkan BLTS Melalui Kantor Pos Akhir Pekan Ini 

20 November 2025
5

SIAL InterFood 2025 Resmi Dibuka, Jadi Daya Tarik Wisatawan di Bidang Kuliner Nusantara 

12 November 2025
20

Kemensos dan BPS: Total Desil 1 Hingga 4 Ada 35 Juta KPM 

9 November 2025
11

SIAL Interfood 2025 Kembali Digelar 12–15 November Mendatang

3 November 2025
22
Next Post
Sabu-sabu

Buaya Ditangkap Usai Makan Ketupat Sayur

Ojek online dan pangkalan usai mediasi di Polresta Bandarlampung. (Lampungnews/Adam)

Polisi Akan Beri Hukuman Jika Ojek Online dan Pangkalan Masih Kisruh

foto tangkap (Instagram)

Disparekraf Lampung Gelar Pertemuan Insan Kreatif

Ilustrasi. (net)

Dijanjikan Bekerja di Rumah Makan, 4 ABG Ini Malah Dijual ke Rumah Bordil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Pemutihan Pajak Tunggu Data Lengkap

19 September 2017
330
Internasional

Pemerintah Indonesia Siapkan 100 Kursi Roda dan 15 Mobil Golf untuk Lansia di Mina

19 Juni 2023
16
Bandar Lampung

Perusahaan Media Diharapkan Beri Upah Layak Untuk Jurnalis

1 Mei 2017
41
Nasional

APKASI Apresiasi Ruangguru, Manfaatkan Sekolah Online Ruangguru Secara Gratis

17 Maret 2020
34
Hukum

Perkosa Anak Majikan, Ompong Dipenjara Delapan Tahun

12 Oktober 2017
51
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019