Bandarlampung, Lampungnews.com – Pemerintah Provinsi Lampung (Pemprov) membentuk Panitia Pelaksanaan Ibadah Haji (PPIH) untuk persiapan pelaksanaan embarkasi haji untuk memberangkatkan jemaah caloh haji 2017.
“PPIH dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor G/236/B.03/HK/2017 tanggal 5 Mei 2017 tentang Penunjukan Petugas Haji Daerah Provinsi Lampung,” kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Heri Suliyanto, Sabtu (13/5).
Ia mengatakan, Pemprov Lampung melakukan penyesuaian anggaran penambahan kuota jamaah dan tentang estimasi jamaah haji Provinsi Lampung yang berhak melunasi pembayaran dan nilai subsidi biaya penyelenggaraan haji daerah.
Ia menambahkan, berdasarkan keputusan Menteri Agama tentang penetapan kuota haji, Provinsi Lampung mendapat kuota haji sebesar 7.074 Orang, dengan rincian 7.020 jemaah dan 54 orang TPHD.
Estimasi jumlah kloter tahun 2017 sebanyak 18 kloter dengan 1 kloter didampingi oleh 5 petugas kloter. Total jumlah petugas kloter sebanyak 90 orang. Sehingga jumlah jamaah haji Provinsi Lampung tahun 2017 sebanyak 7.164.(Adam)