
Bandarlampung, Lampungnews.com – Provinsi Lampung ditargetkan menjadi sentra produksi ikan air tawar di Indonesia Bagian Barat, oleh karena itu pemerintah akan segera melakukan penataan sejumlah kawasan minapolitan untuk mempercepat terwujudnya target tersebut.
Salah satu yang menjadi prioritas penataan adalah kawasan minapolitasn yang ada di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur yang beberapa waktu lalu diluncurkan oleh Pemprov Lampung bersama pemerintah daerah Lampung Timur.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Rabu (31/5/2017), Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Lampung, Adeham, yang membahas Rencana Penataan Lahan Minapolitan Pasir Sakti Lampung Timur.
Ia menjelaskan, sejauh ini, selain Pasir Sakti, sentra perikanan kawasan minapolitan sudah dilaksanakan ada di lima kabupaten yakni Pesawaran, Tulangbawang, Lampung Timur, Pesisir Barat dan Bandarlampung. Untuk itu, perlu segera dilakukannya penataan lahan kawasan tersebut.
Adeham menyebutkan penataan lahan minapolitan Pasirsakti sekuas Lampung Timur seluas kurang lebih 150 hektare. Pihaknya bekerjasama dengan PT Wahana Rahaja akan membangun jalan akses selebar 4-6 meter, 5 hektare untuk hutan bambu dan 20 hektare untuk pusat industri perikanan serta pemanfaatan untuk kawasan agrowisata.
“Pemerintah Provinsi Lampung dengan pihak terkait harus bekerjasama dan bersinergi sehingga apa yang diupayakan dapat terlaksana dengan baik.” jelasnya.
Direktur Utama PT. Wahana Rahardja Idrus Efendi menjelaskan saat ini di kawasan Pasir Sakti sudah terdapat penanaman 10 unit keramba ikan.
“Setelah lebaran, kami akan menambah 20 Unit Keramba ikan dan akan melakukan pendalaman 10-15 Meter.”ujarnya.
Idrus menjelaskan saat ini Lampung memiliki potensi besar sebagai sentra ikan air tawar karena memiliki tiga sungai besar serta memiliki banyak embung. Sehingga Lampung akan berpotensi besar dalam sentra air tawar.
“Lahan minapolitan pasir sakti merupakan lahan milik Pemprov Lampung, yang sebelumnya pernah tereksploitasi, sehingga diperlukan revitalisasi. Kita pelu mendorong kawasan minapolitan tersebut menjadi lebih tertib. Sehingga Lampung mampu menjadi sentra ikan air tawar,” tambahnya. (Rilis Pemprov Lampung)