Jakarta, Lampungnews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan kalau pemerintah sudah melakukan rapat berulang-ulang terkait keputusannya pembubaran ormas keagamaan yang dinilai bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia
“Rapat sudah berkali-kali, rapat Polhukam diundang Pak Wiranto (Menkopolhukam) lebih dari 6 kali kita,” ujar Tjahjo di Kantor Kemenkopolhukam, Senin (8/5).
Menteri Kordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto melangsungkan konferensi pers menegaskan membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dianggap bertentangan dengan ideologi negara, yaitu Pancasila.
Lihat juga : HTI Lampung Sayangkan Pernyataan Wiranto
Dalam peryataan resminya, Wiranto mengatakan, sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positifnya untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional .
“Kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, asas dan ciri yang berdasarkan Pancasila, UUD dan UU Ormas No. 17/2013,” kata Wiranto.
Aktifitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutahan NKRI. Karena itu, pemerintah menilai perlu langkah tegas untuk bubarkan HTI.
“Mencermati berbagai pemertimbangan di atas, serta menyerap aspirasi masyrakat, pemerintah perlu mengambil langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI,” tambah dia.
Keputusan ini diambil, kata dia bukan berarti Pemerintah anti terhadap ormas Islam. Namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Sumber : kemendagri.go.id