• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Tempat Hiburan Wajib Tutup Selama Ramadhan, Jika Bandel Izin Dicabut

Alian by Alian
26 Mei 2017
in Bandar Lampung
Ilutrasi - Tempat hiburan malam (clubinkorea.com)

Ilutrasi - Tempat hiburan malam (clubinkorea.com)

52
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilutrasi – Tempat hiburan malam (clubinkorea.com)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Pemerintah Kota Bandar Lampung mengeluarkan aturan penutupan sementara semua tempat hiburan di wilayah itu selama bulan suci Ramadhan sesuai dengan surat edaran dari Wali Kota Bandarlampung Herman HN.

“Pengusaha tempat hiburan untuk menutup sementara lokasi usaha selama bulan suci Ramadhan merujuk pada Perda Kota Bandar Lampung Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Kepariwisataan,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandar Lampung, M. Yudi, di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan, pihaknya telah menyebarkan surat edaran Nomor 450/472/III.20/2017 tentang penutupan tempat hiburan di Bandar Lampung yang ditujukan kepada pengusaha hiburan berupa tempat karoke, bar, panti pijat, dan biliard.

“Tempat hiburan harus sudhs tutup H-2 sebelum ramadan sampai H+3 ramadan. Penutupan untuk menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa,” tambahnya.

Sedangkan untuk tempat biliard yang dikhususkan untuk latihan atlet, pihaknya akan melakukan pengecekan dahulu jika memang sangat dibutuhkan untuk latihan atlet maka boleh dibuka. Namun jika tidak ada keperluan mendesak maka tidka boleh dibuka.

“Jika memang ada atlet biliard yang akan berlatih karena adanya perlombaan maka akan ditinjau ulang lokasi yang khusus untuk latihan atlet biliard. Diluar itu tidak boleh membuka lokasinya,” katanya.

Untuk pengawasan lokasi hiburan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menggandeng Badan Polisi Pamong Praja (Bapol) Kota Bandar Lampung untuk pengawasannya selama Ramadhan, jika ada yang melanggar akan diberikan sangsi ringan sampai berat seperti pencabutan izin operasional.

“Selama pengawasan kami kerjasama dengan Pol PP. Jika memang selama bulan ramadan ada yang tetap buka lokasi hiburan maka akan diberikan sanksi ringan dan berat sampai berupa pencabutan izin operasional,” imbuhnya.

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan untuk pelaku usaha hiburan harus menutup jam operasinya selama bulan Ramadhan. “Inikan sudah ada aturannya jadi harus dipatuhi sama semua pengusaha hiburan. Sudah bertahun-tahun harus dijalankan,” kata Herman HN.

Jika tidak patuh pastinya akan dikenakan sanksi oleh Pemerintah Kota Bandarlampung dan ada sangsi jika tetap nekat membuka tempat hiburan. (El Shinta)

52
SHARES
ShareTweet
Tags: bandar lampungHeadlineherman hnramadhantempat hiburan
Previous Post

Olahraga Bersama Lampung Sai Sambut Ramadhan

Next Post

Stok Kebutuhan Pokok di Lampung Cukup Selama Ramadhan

Related Posts

Bawaslu Lampung Buka Suara soal Oknum ASN Guru di Tanggamus Diduga Terlibat Politik Praktis

22 November 2024
258

Tinjau Program Sosial di Kelurahan Ciracas Jaktim, Mensos Gus Ipul Pastikan Tepat Sasaran

8 Oktober 2024
54

Unila dan UUM Malaysia Siap Jalin Kerja Sama di Bidang Riset Hubungan Internasional

6 Oktober 2024
141

Sinergi Unila dan Universitas Malaya Jajaki Peluang Kerja Sama Akademik hingga Pengembangan SDM

4 Oktober 2024
91
Next Post
Ilustrasi. (net)

Stok Kebutuhan Pokok di Lampung Cukup Selama Ramadhan

(Foto) Pengamatan Hilal Menentukan 1 Syawal 1438 Hijriah

(Foto) Ritual Ziarah Makam Keluarga Menjelang Ramadhan

Tim Arinal

Arinal Djunaidi Ikut Penjaringan Bacagub PDIP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Konflik Agraria Tak Pernah Reda, PPRL Tolak Kedatangan JK di Lampung

6 Oktober 2017
43
Nasional

Kemenag Prioritaskan Jemaah Haji Lansia Pulang Lebih Cepat ke Tanah Air

8 Juli 2023
9
Daerah

Nenek 80 Tahun Siap Nikahi Remaja yang Dicabulinya Delapan Kali

21 Juli 2017
49
Daerah

Bawa Lari Anak Dibawah Umur, Anak Kades di Pesawaran Dilaporkan Polisi

4 Maret 2017
59
Nasional

Menjadikan Ekonomi Syariah Sebagai Paradigma Pembangunan Nasional

19 Juni 2020
242
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019