• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Uang Suap Rp1,2 Miliar Disita KPK dari Kemendes dan BPK

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
27 Mei 2017
in Hukum, Nasional
Ilustrasi. (Lampungnews)

Ilustrasi. (Lampungnews)

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi. (Lampungnews)

Jakarta, Lampungnews.com – Uang sebanyak Rp1,2 miliar yang diduga untuk menyuap disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dikutip dari CNNIndonesia, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, uang yang diamankan dalam operasi itu terdiri dari Rp40 juta, Rp1,14 miliar serta US$3.000. Dugaan suap itu terkait dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK kepada Kemendes.

“Diamankan uang Rp1,14 miliar, 3.000 dolar. Yang 40 juta rupiah diserahkan ALS, dan Rp1,14 miliar serta 3.000 dolar dalam brangkas,” kata Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK hari ini.

KPK menetapkan Irjen Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Sugito sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Lembaga itu juga menetapkan tersangka tiga orang lainnya yang berasal dari BPK dan Kemendes.

KPK melakukan OTT di dua tempat yakni BPK dan Kemendes kemarin. (*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: KemendesKPKottsuap
Previous Post

Karyadi Daftar Penjaringan Bakal Calon Gubernur Melalui PDI Perjuangan

Next Post

Ini Kode yang Dipakai untuk Suap di Kemendes dan BPK

Related Posts

Hemat Biaya Operasional, Trend EV Kini Diminati di Pertambangan

18 September 2025
8

Wamensos Beri Bantuan Para Korban Kebakaran di Pasar Senen

17 September 2025
9

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 74 Persen KPM Sudah Terima Bansos Sembako dan PKH

15 September 2025
10

Maher Zain Bakal Konser di Indonesia November Mendatang Harga Tiket Mulai dari Rp750 Ribuan

10 September 2025
9
Next Post
Ilustrasi. (Lampungnews)

Ini Kode yang Dipakai untuk Suap di Kemendes dan BPK

Ilustrasi. (net)

Awas Asam Lambung, Puasa Jangan ‘Balas Dendam’

Ini Bakal Calon Gubernur dan Bupati yang Mendaftar di PDI Perjuangan

Ini Penyebar 'Fake Chat' Kapolri yang Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Firasat Orang Tua Briptu Ridho Sebelum Anaknya Tewas

26 Mei 2017
127
Politik

Sosialisasi Pilgub Lampung 2018, KPU Bandarlampung ‘Terjun’ ke Pasar

6 Desember 2017
54
Hukum

Akhirnya, Kadisnaker Serahkan Diri Ke Polresta Bandarlampung

27 Maret 2017
48
Politik

Desember 2017, Komisioner KPU Harus Mundur dari Ormas

10 November 2017
39
Hukum

Polres Langkat Gagalkan Penyelundupan 549 Kg Ganja Asal Aceh Tujuan Medan

16 Juni 2017
29
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019