• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Uang Suap Rp1,2 Miliar Disita KPK dari Kemendes dan BPK

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
27 Mei 2017
in Hukum, Nasional
Ilustrasi. (Lampungnews)

Ilustrasi. (Lampungnews)

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi. (Lampungnews)

Jakarta, Lampungnews.com – Uang sebanyak Rp1,2 miliar yang diduga untuk menyuap disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dikutip dari CNNIndonesia, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, uang yang diamankan dalam operasi itu terdiri dari Rp40 juta, Rp1,14 miliar serta US$3.000. Dugaan suap itu terkait dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK kepada Kemendes.

“Diamankan uang Rp1,14 miliar, 3.000 dolar. Yang 40 juta rupiah diserahkan ALS, dan Rp1,14 miliar serta 3.000 dolar dalam brangkas,” kata Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK hari ini.

KPK menetapkan Irjen Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Sugito sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Lembaga itu juga menetapkan tersangka tiga orang lainnya yang berasal dari BPK dan Kemendes.

KPK melakukan OTT di dua tempat yakni BPK dan Kemendes kemarin. (*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: KemendesKPKottsuap
Previous Post

Karyadi Daftar Penjaringan Bakal Calon Gubernur Melalui PDI Perjuangan

Next Post

Ini Kode yang Dipakai untuk Suap di Kemendes dan BPK

Related Posts

Mensos Gus Ipul Sebut Karang Taruna Harus Jadi Garda Terdepan Perubahan Sosial

26 Agustus 2025
3

Peringati Maulid Nabi, Kementerian Agama Adakan Berbagai Kegiatan Dalam Blissful Mawlid 1447 H

22 Agustus 2025
12

Pemerintah Dorong Kemajuan Industri Tekstil, Alas Kaki Hingga Kulit Agar Semakin Mendunia di Indo Leather & Footwear 2025

14 Agustus 2025
17

Indo Leather & Footwear Expo 2025 Kembali Digelar 14–16 Agustus 2025 Mendatang

11 Agustus 2025
7
Next Post
Ilustrasi. (Lampungnews)

Ini Kode yang Dipakai untuk Suap di Kemendes dan BPK

Ilustrasi. (net)

Awas Asam Lambung, Puasa Jangan ‘Balas Dendam’

Ini Bakal Calon Gubernur dan Bupati yang Mendaftar di PDI Perjuangan

Ini Penyebar 'Fake Chat' Kapolri yang Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Politik

Dua Anggota DPRD Balam Diganti, Satu Dipenjara dan Satu Mundur

13 November 2017
71
Hukum

Jual Oli Palsu, Warga Tulang Bawang Divonis Dua Bulan Penjara

6 Juli 2017
152
Bandar Lampung

Kembali ke Lamsel atau Bandarlampung? Ini Kata Rycko Menoza

28 Juni 2019
491
Sports

Atlet Sepatu Roda Freestyle DKI Jakarta Raih Emas Spektakuler di Babak Kualifikasi PON XXI

2 September 2023
65
Lampung Foto

(Foto) Harum Kopi di Tiap Sudut Bandarlampung

17 Februari 2017
198
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019