Bandarlampung, Lampungnewss.com – Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi mengaku sangat menyayangkan jika benar Pemprov Lampung akan tetap menurunkan personil untuk membongkar paksa proyek jembatan layang keenam di Kota Bandar Lampung. Sebab, bukan tak mungkin jika permasalahan ini menjadi hal yang memalukan bagi warga Lampung.
Ia mengatakan, di Bandarlampung, Jumat (16/6), lebih baik kalau memang ada masalah, kata dia, sampaikanlah oleh provinsi ke pemerintah pusat bahwa proyek tersebut tetap berjalan, agar Pemkot Bandarlampung dipanggil oleh pusat, kalau memang pusat mau bener-benar mau menghentikannya.
Menurut Wiyadi, di dalam surat yang dikirimkan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tidak menyebut bahwa proyek flyover Mal Boemi Kedaton harus dihentikan. Namun, pemkot harus melengkapi sejumlah izin yang memang belum ada.
“Ini kan sebenarnya hanya kirim surat yang isinya juga teman-teman sudah baca suratnya. Di dalamnya tidak ada kata dihentikan, tapi harus melengkapi persyaratan yang belum lengkap. Sekarang saya tanya, proyek di pusat, seperti tol segala macam, Amdalalin nya apa sudah lengkap? Sambil jalan toh? Coba lihat pembangunan rel kereta api bandara kan yang lain sambil jalan. Makanya kalau memang ada yang kurang duduk bareng, sebenarnya masalahnya apa dan dimana. Kalau kami di DPRD dari tahun 2016 sudah sepakat akan membangun flyover ini,” jelasnya.
Baca Juga : Selain Memalukan, DPRD Balam Khawatir Polemik Flyover Jadi Perang Terbuka
Wiyadi juga mempertanyakan rencana pemprov yang akan membongkar proyek flyover apakah sudah mendapatkan izin dari pusat.
“Kami sangat-sangat menyayangkan terjadi pembongkaran seperti itu. Kami juga mempertanyakan apakah pemprov ini mendapatkan mandat dari pusat untuk melakukan pembongkaran. Karena tentunya provinsi adalah kepanjangan tangan dari pusat, tetapi tidak semua kebijakan itu bisa diambil alih oleh pemprov. Apabila semua kebijakan diambil pemprov artinya tidak perlu ada Mendagri dan sebagai. Termasuk kalau kita mau pinjam dana ke SMI, itu rekomendasi dari Mendagri boleh, bahkan angka Rp 260 miliar lebih, kita hanya pinjam Rp 230 miliar. Semoga saja tidak terjadi pembongkaran itu,” katanya. (El Shinta)