Lampungnews.com – Mahasiwa Amerika Serikat yang ditahan di Korea Utara, Otto Warmbier, dipulangkan dalam kondisi koma, Rabu (14/6). Dokter yang memeriksa Warmbier menyebut dia menderita kerusakan otak parah dan tidak responsif terhadap pengobatan.
Pemerintah Korut membebaskan Warmbier dari hukuman penjara dan kerja paksa selama 15 tahun, setelah pebasket Dennis Rodman mengunjungi negara paling terisolasi di dunia tersebut.
Warmbier dipulangkan ke keluarganya di Ohio, namun tidak dalam kondisi sehat. Dia dinyatakan koma akibat kerusakan otak parah yang dideritanya.
Dokter yang memeriksa Warmbier, dikutip Guardian, menyebut mahasiswa berusia 22 tahun itu dalam kondisi stabil, namun “tidak menunjukkan tanda-tanda kesadaran, dia tidak mengerti bahasa ataupun bisa merespon perintah verbal,” sebut Dokter Daniel Kanter, Direktur Unit Perawatan Saraf Intensif di Rumah Sakit University of Cincinnati.
“Dia belum berbicara sama sekali. Dia juga belum bisa merespon keluarganya,” papar Dokter Kanter, kendati menambahkan Warmbier bisa bernapas sendiri tanpa bantuan mesin.
Sebelumnya, ayah Warmbier, Fred menyatakan tidak percaya bahwa kondisi anaknya disebabkan oleh obat tidur dan infeksi bakteri botulisme. Dia mennyebut tidak ada alasan bagi Korea Utara merahasiakan kondisi putranya dan tidak memberi dia perawatan yang semestinya.
Bagi Fred, kepulangan putranya adalah pengalaman yang manis namun juga pahit.
“Kami lega karena Otto sudah kembali bersama keluarga yang menyayanginya, namun kami juga marah karena dia diperlakukan brutal,” kata Fred dalam konferensi pers di Wyoming High School, tempat Warmbier bersekolah.
Fred juga meyakini bahwa Otto diperlakukan semena-mena. “Dia diteror dan disiksa selama 17 tahun dipenjara,” tutur Fred pada Fox News.
Dia juga meyakini putranya sudah koma lebih dari satu tahun.
Otto Warmbier tiba di Amerika Serikat pada Selasa malam dan kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit University of Cincinnati.
Korea Utara menyatakan mereka membebaskan Warmbier atas alasan kemanusiaan. Media Korut KCNA menyebut Warmbier dihukum kerja paksa, namun tidak menginformasikan mengenai kondisi medis mahasiswa University of Virginia tersebut.
Mantan Gubernur New Mexico yang juga duta besar AS bagi PBB, Bill Richardson, menyerukan penyelidikan mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada Warmbier.
Dia juga mengatakan bahwa Kementerian Luar Negeri harus memberi pernyataan tegas pada pemerintah Korut, terlebih jika terdapat “indikasi adanya informasi yang ditutup-tutupi dan jika Warmbier tidak mendapatkan perawatan yang seharusnya.”
Warmbier dihukum 15 tahun penjara dan kerja paksa setelah dia mengaku mencoba mencuri spanduk propaganda Korut ketika berkunjung ke negara tersebut.
Hal itu menambah ketegangan antara Washington dan Pyongyang. Terlebih, masih ada tiga warga AS yang ditahan di Korut.
AS menuduh rezim Kim Jong-un mempergunakan tahanan sebagai pion politik, sementara Korut menuding AS dan Korsel mengirimkan mata-mata guna menggulingkan pemerintahan mereka.
Menlu AS Rex Tillerson mengatakan pada Selasa, bahwa kantornya terus melakukan dialog dengan Pyongyang untuk membebaskan tiga warga AS lainnya.(*)
Sumber : CNNIndonesia