• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Gawat! Pemprov Lampung Minta Herman HN Hentikan Pembangunan Flyover

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
8 Juni 2017
in Bandar Lampung
Surat pengehentian pembangunan flyover dari Pemprov Lampung. (Ist)

Surat pengehentian pembangunan flyover dari Pemprov Lampung. (Ist)

52
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Surat pengehentian pembangunan flyover dari Pemprov Lampung. (Ist)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Pembangunan jalan layang (flyover) dan jalan lintang bawah (underpass) yang sedang dikebut Pemkot Bandarlampung kembali menuai polemik. Pemprov Lampung meminta Pemkot Bandarlampung menghentikan pembangunan jalan tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani Sekdaprov Lampung Sutono tertanggal 7 Juni 2017, disebutkan agar Pemkot menghentikan dan menunda  pembangunan jalan yang saat ini sedang dikerjakan, khususnya jalan layang Teuku Umar – Sultan Agung. Surat itu ditujukan langsung kepada Walikota Bandarlampung Herman HN.

“Menindaklanjuti hasil rapat tanggal 5 juni 2017 dan mendasari surat kepala balai besar pelaksana jalan nasional V direktorat jendral bina marga kementrian PUPR, nomor : PW.04.01-Bbs/45 tanggal 26 mei hal pembangunan flyover/underpass di ruas jalan nasional kota Bandarlampung belum memenuhi syarat-syarat kelengkapan dokumen,” kata Sutono dalam surat tersebut.

Dalam surat itu juga disebutkan, kelengkapan dokumen yang belum dipenuhi yakni Dokumen Readiness Criteria (FS, DED, AMDAL/UKL-UPL dan Andalalin). Selain itu juga, belum dilaksanakan serah terimanya pelimpahan pengelolaan jalan aset nasional dari pemerintah pusat kepada Pemkot Bandarlampung, menjadi dasar dikeluarkannya surat ini.

“Diminta kepada saudara untuk menghentikan aktifitas pembangunan flyover Mall Boemi Kedaton ruas Jalan Teuku Umar – ZA Pagar Alam, sambil menunggu terpenuhinya kelengkapan persyaratan tersebut diatas,” kata Sutono. (Davit)

52
SHARES
ShareTweet
Tags: flyover bandarlampungHeadline
Previous Post

Sepasang Kekasih Ditangkap Lantaran Miliki Sajam dan Bong

Next Post

Innalillahi, Mobil Pengangkut Terpelosok Ratusan Ayam Mati

Related Posts

Bawaslu Lampung Buka Suara soal Oknum ASN Guru di Tanggamus Diduga Terlibat Politik Praktis

22 November 2024
258

Tinjau Program Sosial di Kelurahan Ciracas Jaktim, Mensos Gus Ipul Pastikan Tepat Sasaran

8 Oktober 2024
54

Unila dan UUM Malaysia Siap Jalin Kerja Sama di Bidang Riset Hubungan Internasional

6 Oktober 2024
140

Sinergi Unila dan Universitas Malaya Jajaki Peluang Kerja Sama Akademik hingga Pengembangan SDM

4 Oktober 2024
91
Next Post
Mobil pengangkut ayam yang terpelosok di selokan. (Lampungnews/Adam)

Innalillahi, Mobil Pengangkut Terpelosok Ratusan Ayam Mati

Sejumlah pekerja mulai mengerjakan pelebaran jalan dengan mengeruk dan membangun drainase di sisi Jalan Teuku Umar, Selasa (16/5). Pelebaran jalan ini dilakukan lebih dahulu sebelum proyek jalan layang (flyover) yang menghubungkan Jalan Teuku Umar dan Jalan ZA Pagar Alam mulai dikerjakan. (Lampungnews/El Shinta)

Lho? Surat Penghentian Flyover Beredar Pejabat Pemprov Lampung Malah Belum Tahu

Sejumlah pekerja mulai mengerjakan pelebaran jalan dengan mengeruk dan membangun drainase di sisi Jalan Teuku Umar, Selasa (16/5). Pelebaran jalan ini dilakukan lebih dahulu sebelum proyek jalan layang (flyover) yang menghubungkan Jalan Teuku Umar dan Jalan ZA Pagar Alam mulai dikerjakan. (Lampungnews/El Shinta)

Herman HN: Flyover Diganggu yang Marah Warga Bandarlampung

Ilustrasi. (Surya Malang)

Jelang Lebaran, Distanakbunhut Bandarlampung Pantau Rumah Potong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Lampung Foto

(Snapshot) Macet Melanda, ‘Pak Ogah’ Dapat Laba

4 Agustus 2017
95
Politik

Pilbup Tanggamus, Suhardi Buyung : Kalau Partai Tidak Merekomendasi Saya Kebangetan

13 Juni 2017
54
Nasional

Terjunkan Tim, Kemensos Pastikan Hak-hak Para Korban Rudapaksa di Kabupaten Batang Terpenuhi

29 April 2023
13
Hukum

Mantan Kepsek SMA Metro Dituntut 2 Tahun Penjara. Kenapa?

8 Februari 2017
92
Entertainment

Perdana ke Indonesia, Awich Turun Panggung Sapa Penggemar di Asian Sound Syndicate 2023

26 Agustus 2023
130
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019