• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Hary Tanoe Penuhi Panggilan Bareskrim Untuk Kasus SMS Gelap Jaksa

Alian by Alian
12 Juni 2017
in Nasional
Ilustrasi(Ist)

Ilustrasi(Ist)

31
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi(Ist)

Lampungnews.com –  Bos  PT Media Nusantara Citra (MNC) Hary Tanoesoedibjo memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hari ini (12/6). Ia akan dimintai keterangan terkait kasus SMS gelap untuk Kepala Subdirektorat Penyidik di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto tahun lalu.

Seperti diberitakan Detikcom, Hary tiba sekitar pukul 07.30 WIB di kantor sementara Direktorat Tipidsiber Bareskrim, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia datang didampingi beberapa pria, namun  tidak memberikan keterangan apapun.

“Nanti saja ya,” katanya.

Ketua Umum Perindo ini datang menggunakan mobil Toyota Alphard bernopol B 153 LT dan langsung masuk ke Gedung Bareskrim.

Sebelumnya Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, Harry memang dipanggil penyidik untuk diperiksa kasus SMS gelap itu.

“Rencananya dipanggil untuk diperiksa,” kata Martinus.

Kasus dugaan pesan singkat bernada ancaman ini berawal ketika Yulianto menerima pesan singkat dari nomor yang tak ia kenal pada 5 Januari 2016 sekitar pukul 16.30 WIB.

Isi pesan itu, “Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan.”

Mulanya, Yulianto mengabaikan pesan tersebut. Namun, pesan serupa dengan tambahan sejumlah kalimat kembali menghampiri ponsel Yulianto pada 7 dan 9 Januari 2016. Kali ini, pesan tersebut dikirimkan melalui aplikasi tukar pesan, WhatsApp.

Tambahan pesan yang dikirim dari nomor ponsel yang sama itu berbunyi, “Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju.”

Setelah menelusuri, Yulianto meyakini bahwa pesan singkat itu dikirim oleh Hary. Dia pun langsung melaporkan Hary ke Siaga Bareskrim Polri atas dugaan melanggar Pasal 29 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan Polisi (LP) Yulianto terdaftar dengan Nomor LP/100/I/2016/Bareskrim.

Menanggapi laporan itu, Hary justru melaporkan balik Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dan Yulianto ke Bareskrim. Laporan itu dibuat karena Prasetyo dan Yulianto menyebut pesan singkat Hary kepada Yulianto adalah ancaman.

Hary melaporkan keduanya dengan sangkaan melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Fitnah, dan Keterangan Palsu serta Pasal 27 ayat (3) UU ITE.(*)

 

Sunber : CNNIndonesia

0
SHARES
ShareTweet
Tags: hary tanoesms gelap
Previous Post

Sukabumi Diguncang Gempa 6,3 SR

Next Post

Jual Ganja, Ibu Rumah Tangga Dibekuk Polisi

Related Posts

SIAL InterFood 2025 Resmi Dibuka, Jadi Daya Tarik Wisatawan di Bidang Kuliner Nusantara 

12 November 2025
9

Kemensos dan BPS: Total Desil 1 Hingga 4 Ada 35 Juta KPM 

9 November 2025
8

SIAL Interfood 2025 Kembali Digelar 12–15 November Mendatang

3 November 2025
20

Kemensos dan Pemda Temukan 3,5 Juta KPM Tidak Layak, Akan Diverifikasi BPS

31 Oktober 2025
19
Next Post
Ilustrasi ganja (Ist)

Jual Ganja, Ibu Rumah Tangga Dibekuk Polisi

Safari Literasi di Lampung Timur. (Ist)

Pegiat Literasi Tumbuhkan Minat Baca dengan Semangat Ramadan di Lampung Timur

Ilustrasi. (Lampungnews)

Kejari Lamsel Klaim Selamatkan Rp6 Miliar Uang Negara

ilustrasi (net)

Polsek Natar Tangkap Pencuri Spesialis Bobol Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

GP Ansor, Banser Dan NU Minta Kapolda Kaji Ulang Kegiatan HTI

12 April 2017
754
Bandar Lampung

Ridho Ficardo Ikut Penjaringan PDI Perjuangan?

9 Juni 2017
95
Nasional

CARInih Tambah PT Maybank Indonesia Jadi Solusi Pembayaran Praktis Lewat VA

16 Juni 2023
24
Nasional

MenPAN-RB Apresiasi Capaian Kinerja Kemensos Meningkat Capai 77,10 Poin

8 Juli 2023
12
Hukum

KPK : Calonkada yang Ditahan Sebaiknya Diganti

14 Maret 2018
78
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019