Bandar Lampung, Lampungnews.com – Meski Pemerintah Provinsi Lampung telah melayangkan surat pemberhentian aktivitas pembangunan flyover Mal Boemi Kedaton sejak minggu lalu, namun Walikota Herman HN justru terkesan cuek dan tetap melanjutkan pembangunan jembatan layang keenam di Kota Tapis Berseri tersebut.
Pernyataan tersebut ditegaskan Herman saat diwawancarai awak media mengenai keluarnya surat yang ditandatangi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Sutono. Ia menegaskan pembangunan flyover tidak bisa berhenti harus tetap jalan terus. Meski sekarang berhenti sementara karena mesinnya sedang rusak bukan karena surat dari Pemprov Lampung
“Pembangunan nggak ada yang bisa berhenti-berhenti, harus tetap jalan terus. Itu berhenti karena memang sedang rusak saja mesinnya, bukan karena surat itu. Kalau bisa ngeruknya pakai tangan saya, sudah pakai tangan saya. Tapi kan nggak bisa harus pakai mesin,” kata Herman di depan Gedung Pelayanan Satu Atap Pemerintah Kota Bandar Lampung, Senin (12/6).
Dirinya menjelaskan, pembangunan flyover ini untuk mengurangi kemacetan yang dinilai semakin parah di sejumlah ruas jalan protokol. Selain itu, Herman juga mengaku berpegang teguh pada nawacita dan instruksi dari Presiden RI Joko Widodo.
“Ini untuk menggurangi kemacetan, bukan saya menghilangkan macet. Lihat dimana-mana sudah macet. Kan sudah jelas sesuai dengan Nawacita, Presiden Joko Widodo bilang bangunlah negara ini. Ya ngebangunnya pakai APBN boleh, APBD boleh, masyarakat juga boleh. Siapa yang mau bangun pasti bisa,asal koordinasi bersama. Kalau nyetop-nyetop pembangunan berarti melawan Nawacita. Lawan saja nggak apa-apa, berarti sudah ngelawan presiden bukan Herman HN,” tegasnya.
Disinggung mengenai surat dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menyebutkan sejumlah syarat yang belum dipenuhi, Herman mengatakan bahwa izin terbaru dari BPJN sudah dikeluarkan.
“BPJN sudah ada, surat terbaru sudah keluar dan boleh saja di Mal Boemi Kedaton, kurang apa lagi? ayo! Kalau status jalan memang jalan nasional. Mau jalan apa saja, kalau jalan di udara bisa kita bangun pasti kita bangun. Ya negara belum cukup dananya, kita yang ada dana ya kita bangun. Jangan kita lihat ini jalan negara, jalan provinsi, jalan kota, jalan desa, kalau nunggu kepala desa yang membangun kapan selesainya. Lihat presiden ngasih dana Rp 1 miliar untuk membangun desa, itu presiden membangun mulai dari desa, mulai dari pinggiran. Masak kota mau bangun nggak boleh, ini masih sehat semualah,” tandas Herman. (El Shinta)
Baca juga : Oala, Pemprov Lampung Punya Hutang Rp89 Miliar ke Pemkot Bandarlampung