• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Idul Fitri, 382 Napi ‘Hirup’ Udara Bebas

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
25 Juni 2017
in Hukum, Nasional
Ilustrasi. (jabarmerdeka.co)

Ilustrasi. (jabarmerdeka.co)

4
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi. (jabarmerdeka.co)

Jakarta, Lampungnews.com – Sebanyak 382 narapidana beragama Islam mendapatkan kebebasan di Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah. Selain menjadi momen kemenangan untuk seluruh umat Muslim, hari suci ini juga menjadi hadiah yang sangat dinanti bagi sebagian besar warga binaan beragama Islam yang sedang menjalani pidana di lapas dan rutan di Indonesia, yaitu Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri.

RK Idul Fitri diberikan kepada narapidana beragama Islam yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, diantaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta aktif mengikuti program pembinaandi lapas/rutan.

Narapidana yang termasuk dalam kategori PP No. 28 /2006 dan PP 99 / 2012 harus memenuhi syarat-syarat khusus tambahan. Tindak pidana yang terait ketentuan ini adalah orupsi, terorisme, narkotika dan prekusor narkotika, psikotropika, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan HAM berat, serta kejahatan transnasional terorganisasi. Tahun 2017 ini, 12.955 narapidana pada kategori ini berhak mendapatkan remisi.

Sedangkan total narapidana yang diberikan remisi oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 66.481 orang dari jumlah keseluruhan 136.641 narapidana beragama Islam.

“Remisi ini diharapkan menjadi provokator bagi WBP untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik selama menjalani pidana, tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang telah ditentukan,” ungkap I Wayan Kusmiantha Dusak, Direktur Jenderal Pemasyarakatan dilansir dari Dijenpas.go.id.

RK Hari Raya ini terdiri dari dua kategori, yaitu pertama, RK-I diberikan kepada narapidana yang setelah mendapatkan RK masih menjalani sisa pidana sebanyak 66.099 orang. Kedua, RK-II diberikan kepada narapidana yang langsung bebas pada saat pemberian RK Hari Raya Idul Fitri yang pada tahun ini berjumlah 382 orang.

Di tahun 2017 ini, narapidana yang mendapatkan RK Raya Idul Fitri terbanyak berasal dari  Kantor Wilayah Jawa Barat, sebanyak 10.094 narapidana (RK-I: 10.024 orang dan RK-II: 70 orang. Sedangkan di urutan kedua Kantor Wilayah Sumatera Utara, sejumlah 7.929 narapidana ( RK-I: 7.891 orang dan RK-II, 38 orang ). Di posisi ke-3 ditempati Kantor Wilayah Sumatera Selatan dengan 5.556 narapidana (RK-I: 5.527 orang dan RK-II: 29 orang). (*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: remisi idul fitri
Previous Post

Waspada Terorisme, Polres Lambar Siapkan Petugas Jaga Berompi Antipeluru

Next Post

Ini Klasemen Sementara Hasil Pertarungan Sengit MotoGP Belanda

Related Posts

Pemerintah Dorong Kemajuan Industri Tekstil, Alas Kaki Hingga Kulit Agar Semakin Mendunia di Indo Leather & Footwear 2025

14 Agustus 2025
6

Indo Leather & Footwear Expo 2025 Kembali Digelar 14–16 Agustus 2025 Mendatang

11 Agustus 2025
7

Pemerintah Buka Rencana Bangun Sekolah Rakyat di Wilayah Transmigrasi

7 Agustus 2025
17

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Eskpor Industri Kosmetik Dalam Indobeauty Expo 2025

7 Agustus 2025
10
Next Post
Pembalap Moviestar Yamaha, Valentino Rossi (Independent.co.uk)

Ini Klasemen Sementara Hasil Pertarungan Sengit MotoGP Belanda

Lebaran di Madrid Tetap Berkesan Meski Tanpa Ketupat

Ilustrasi Percobaan Bunuh Diri (aladokter.com)

Berlumuran Darah, PL Cantik Mencoba Bunuh Diri Karena Putus Cinta

Jalan rusak di Sidomulyo. (Ist)

Jalan Sidomulyo Rusak, Warganet Keluhkan Akses

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Kirim Narkoba dari OKU, Ibu Rumah Tangga Sembunyikan Sabu-sabu di Sandal

11 Agustus 2017
80
Internasional

Ramalan ‘Dukun’ Terbukti, Wanita Ini Menang Lotere Rp4 Miliar

13 Mei 2017
48
Nasional

Tidak Lolos Passing Grade SKD, Pemerintah Akan Gunakan Sistem Ranking

16 November 2018
47
Bandar Lampung

Keberatan Bayar, Pajak Warga Bandarlampung Menunggak

30 Januari 2017
91
Bandar Lampung

(Foto) Padatnya Arus Kendaraan Di Flyover Bandarlampung

24 Februari 2017
64
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019