• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Jangan Sampai Salah, Ini Takaran Membayar Fidyah Menurut Al-Quran dan Sunnah

Alian by Alian
5 Juni 2017
in Lifestyle
Ilustrasi_(Ist)

Ilustrasi_(Ist)

14
SHARES
180
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi_(Ist)

Lampungnews.com – Wanita hamil, ibu menyusui, orang sakit, orang bepergian jauh dan bekerja berat diperbolehkan untuk tidak melaksanakan ibadah puasa ketika bulan Ramadan. Namun nanti diganti (qadha) di hari lain atau membayar fidyah. Sebagian orang belum mengetahui tata cara melaksanakan fidyah.

Fidyah adalah memberi makan orang miskin sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan. Baik pelaksanaannya di awal Ramadan maupun di akhir Ramadan.

“Dia berbuka puasa pada bulan Ramadan saat kondisinya tua renta, kemudian dia memberi makan/fidyah 30 orang pada akhir bulan,” kata Anas bin Malik (Al Hadis).

Dikutip dari buku 125 masalah puasa tulisan Muhammad Anis Sumaji, membayar fidyah ditetapkan berdasarkan jumlah hari yang ditinggalkan untuk berpuasa. Seseorang wajib membayar fidyah kepada satu orang fakir miskin, setiap satu hari meninggalkan puasa.

Adapun ukurannya menurut jumhur, yaitu satu mud gandum jika diukur dengan ukuran sekarang kira-kira 675 gram atau 0,688 liter atau memberi makan sampai kenyang satu kali kepada fakir miskin.

 

Sumber : merdeka.com

 

14
SHARES
ShareTweet
Tags: fidyahramadhan
Previous Post

MotoGP : Vinales Kukuh di Puncak Klasemen, Dovi Lewati Rossi

Next Post

Konsultan Kesehatan Gadungan Resahkan Warga Pringsewu

Related Posts

Maher Zain Bakal Konser di Indonesia November Mendatang Harga Tiket Mulai dari Rp750 Ribuan

10 September 2025
11

Fasihnya Girl Grup K-pop Kandis Nyanyikan Lagu ‘Kupu-Kupu’ dan ‘SIAL’ di Mini Konser Jakarta

22 Februari 2025
86

Girl Grup K-pop Kandis Janji Bakal Sering Kunjungi Jakarta

22 Februari 2025
75

Sapa Penggemar di Jakarta, Girl Group K-pop Kandis: Aku Cinta Indonesia!

22 Februari 2025
107
Next Post
Konsultan

Konsultan Kesehatan Gadungan Resahkan Warga Pringsewu

ilustrasi (net)

Apes, Penjambret Ini Ditangkap Polisi Gara-gara Terjebak Macet

(ist)

Polisi Mulai Sebar Surat DPO Rizieq Shihab, Pengacara Sebut Rizieq Akan Perpanjang Visa

Pasokan Gas Elpiji Lancar, Harga Rp22.000, Tapi Tekanan Kadang Berkurang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Ekonomi

Ini Harga Sembako Saat Staf Menteri Perdagangan Meninjau ke Pasar Pasir Gintung

20 April 2017
217
Daerah

Dihadiri Rycko, Pemuda Pancasila Lampura Beri Santunan dan Berbuka Bersama Kaum Dhuafa

12 Juni 2018
77
Lampung Foto

(Snapshot) Ulang Tahun, Brimob Lampung Tampilkan Tarian Papua

14 November 2017
55
Ekonomi

PermataMobile X, Solusi Miliki Kartu Kredit dan Cairkan Dana Ga Pake Lama

19 Juli 2022
58
Hukum

Polisi Tangkap Kurir Sabu di Rawajitu Timur

11 Oktober 2018
194
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019