• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Konsultan Kesehatan Gadungan Resahkan Warga Pringsewu

Alian by Alian
5 Juni 2017
in Daerah
Konsultan

Konsultan

27
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Dua oemuda mengaku konsultan kesehatan yang meresahkan warga di Pringsewu. (Anton)

Pringsewu, Lampungnews.com – Sejumlah warga di Pekon Tulungagung, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu dibuat resah oleh aksi dua orang pemuda yang mengaku sebagai konsultan kesehatan. Meraka meminta bayaran Rp50 ribu kepada warga yang memeriksa kesehatan.

Madin, salah seorang warga mengatakan kedua orang tersebut juga memintai bayaran sebesar Rp50 ribu kepada warga usai dilakaukan cek kesehatan live blood analysis (LBA).

Kejadian bermula pada Jumat (2/6) lalu. Dua oknum tersebut mendatangi rumah milik warga bernama Ngatinem (70). Menurut Madin, sang nenek pun diharuskan membayar biaya usai dilakukan pemeriksaan.

Pemuda yang tidak diketahui identitasnya itu kemudian mendatangi rumah warga lainnya. Namun, kali ini keduanya mendapatkan penolakan oleh warga. Parimi (65 tahun), yang diberitahu merasa keberatan jika dilakukan cek kesehatan terhadapnya.

Selain itu, ia justru merasa was-was saat akan dilakukan pengecekan kesehatan terhadapnya. Terlebih, keduanya mengaku bukan sebagai tenaga kesehatan semestinya. “Waktu saya tanya, ternyata memang bukan dokter,” kata dia. “Alasan mereka ingin membantu masyarakat dan memberi solusi kesehatan ke arah herbal,” imbuh Madin.

Warga yang kemudian curiga terhadap kegiatan dua pemuda tersebut lantas melaporkannya kepada perangkat desa/pekon setempat untuk dimintai keterangan.

“Karena gak bisa menunjukkan legalitas kegiatannya, keduanya lalu diminta untuk tidak lagi menjalankan praktiknya di Pringsewu,” kata Kepala Pekon Tulungagung Amin Mutaqin.

Selain itu, hal itu untuk memghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena warga tidak nyaman dengan aksi mereka selama beberapa hari terakhir.(Anton)

27
SHARES
ShareTweet
Tags: pringsewu
Previous Post

Jangan Sampai Salah, Ini Takaran Membayar Fidyah Menurut Al-Quran dan Sunnah

Next Post

Apes, Penjambret Ini Ditangkap Polisi Gara-gara Terjebak Macet

Related Posts

Sukses Digelar, BBU ITB XX Hadirkan Simulasi UTBK SNBT 2024 Hingga Talkshow Inspiratif

2 Februari 2024
137

4.850 Guru Honorer Terima Insentif Tahap III

26 Desember 2023
59

Warga Sambut Antusias Kalianda Fair 2023

9 November 2023
80

Pemkab Lamsel Buka Waypanji Fair 2023

9 November 2023
80
Next Post
ilustrasi (net)

Apes, Penjambret Ini Ditangkap Polisi Gara-gara Terjebak Macet

(ist)

Polisi Mulai Sebar Surat DPO Rizieq Shihab, Pengacara Sebut Rizieq Akan Perpanjang Visa

Pasokan Gas Elpiji Lancar, Harga Rp22.000, Tapi Tekanan Kadang Berkurang

(Ist)

Juara Liga Champions 2017, Real Madrid Pertegas Dominasi Spanyol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

SBY dan Sjachroedin, Bersahabat Meski Beda Warna

18 Januari 2023
199
Lifestyle

Foto Bersama AC Gree Dapat Hadiah Periode 5 Februari Hingga 10 Maret 2021

7 Februari 2021
41
Nasional

46 Persen Masyarakat Inginkan Ganti Presiden

18 April 2018
40
Bandar Lampung

Sejumlah Ketua RT di Bandarlampung Mengundurkan Diri, Ada Apa?

21 Oktober 2019
1.1k
Politik

Pengamat: Bawaslu Harus Punya Penyidik Atasi Money Politics

20 Januari 2018
41
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019