• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Lho? Surat Penghentian Flyover Beredar Pejabat Pemprov Lampung Malah Belum Tahu

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
8 Juni 2017
in Bandar Lampung
Sejumlah pekerja mulai mengerjakan pelebaran jalan dengan mengeruk dan membangun drainase di sisi Jalan Teuku Umar, Selasa (16/5). Pelebaran jalan ini dilakukan lebih dahulu sebelum proyek jalan layang (flyover) yang menghubungkan Jalan Teuku Umar dan Jalan ZA Pagar Alam mulai dikerjakan. (Lampungnews/El Shinta)

Sejumlah pekerja mulai mengerjakan pelebaran jalan dengan mengeruk dan membangun drainase di sisi Jalan Teuku Umar, Selasa (16/5). Pelebaran jalan ini dilakukan lebih dahulu sebelum proyek jalan layang (flyover) yang menghubungkan Jalan Teuku Umar dan Jalan ZA Pagar Alam mulai dikerjakan. (Lampungnews/El Shinta)

66
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sejumlah pekerja mulai mengerjakan pelebaran jalan dengan mengeruk dan membangun drainase di sisi Jalan Teuku Umar, Selasa (16/5). Pelebaran jalan ini dilakukan lebih dahulu sebelum proyek jalan layang (flyover) yang menghubungkan Jalan Teuku Umar dan Jalan ZA Pagar Alam mulai dikerjakan. (Lampungnews/El Shinta)

Bandar Lampung, Lampungnews.com – Meski telah beredar di publik, sejumlah pejabat teras Pemprov Lampung belum mengetahui adanya surat perintah penghentian penghentian pembangunan jalan layang (flyover) dan jalan lintas bawah (underpass) yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung, Sutono.

Seperti Kepala Biro Humas dan Protokoler Pemprov Lampung, Bayana yang mengaku tidak mengetahui isi surat yang dibuat pada tanggal 7 Juni 2017 dan ditujukan kepada Walikota Herman HN tersebut.

“Surat apa? Saya nggak tahu dan belum lihat. Coba tanyakan langsung ke Pak Sekda atau Pak Asisten ya,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (8/6).

Lihat juga: Gawat! Pemprov Lampung Minta Herman HN Hentikan Pembangunan Flyover

Senada, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemprov Lampung, Hamartoni Ahadis mengatakan tidak tahu menahu terkait surat yang menyebutkan agar Pemkot Bandarlampung menghentikan pembangunan jalan layang Teuku Umar – Sultan Agung tersebut.

“Surat apa? Dari siapa? Nggak tahu saya.  Memang isinya tentang apa? Saya nggak tahu kalau tentang itu. Tanya langsung ke Pak Sekda saja,” tanyanya. (El Shinta)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: flyover bandarlampung
Previous Post

Innalillahi, Mobil Pengangkut Terpelosok Ratusan Ayam Mati

Next Post

Herman HN: Flyover Diganggu yang Marah Warga Bandarlampung

Related Posts

Bawaslu Lampung Buka Suara soal Oknum ASN Guru di Tanggamus Diduga Terlibat Politik Praktis

22 November 2024
276

Tinjau Program Sosial di Kelurahan Ciracas Jaktim, Mensos Gus Ipul Pastikan Tepat Sasaran

8 Oktober 2024
79

Unila dan UUM Malaysia Siap Jalin Kerja Sama di Bidang Riset Hubungan Internasional

6 Oktober 2024
163

Sinergi Unila dan Universitas Malaya Jajaki Peluang Kerja Sama Akademik hingga Pengembangan SDM

4 Oktober 2024
115
Next Post
Sejumlah pekerja mulai mengerjakan pelebaran jalan dengan mengeruk dan membangun drainase di sisi Jalan Teuku Umar, Selasa (16/5). Pelebaran jalan ini dilakukan lebih dahulu sebelum proyek jalan layang (flyover) yang menghubungkan Jalan Teuku Umar dan Jalan ZA Pagar Alam mulai dikerjakan. (Lampungnews/El Shinta)

Herman HN: Flyover Diganggu yang Marah Warga Bandarlampung

Ilustrasi. (Surya Malang)

Jelang Lebaran, Distanakbunhut Bandarlampung Pantau Rumah Potong

Ilustrasi. (net)

Oala, Pemprov Lampung Punya Hutang Rp89 Miliar ke Pemkot Bandarlampung

Foto : Carter saat di persidangan

Tega, Remaja Ini Menyarankan Pacarnya Untuk Bunuh Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Bilang Pinjam Hape, Aris Malah Bawa Kabur

14 November 2017
48
Hukum

Gara-gara Makan di Warung Tidak Bayar, Tahanan Kabur Ini Tertangkap Lagi

7 Mei 2017
105
Nasional

Formula E Jakarta Akan Di Gelar Pada 6 Juni Mendatang

15 Februari 2020
24
Hukum

Takut ‘Ngambil’ Uang Banyak di Bank? Polsek Tanjungkarang Barat Siap Mengawal

16 Agustus 2017
279
Daerah

Fenomena Gerhana Bulan, Ratusan Masyarakat Shalat Khusuf dan Bersedekah

1 Februari 2018
195
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019