• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Pemprov Lampung Meminta Masyarakat Waspada Memilih Bahan Pangan Jelang Idul Fitri

Alian by Alian
21 Juni 2017
in Bandar Lampung
Tim

Tim

15
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Provinsi Lampung melakukan pemantauan dan pengawasan keamanan pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1438 H. (Lampungnews/Humas Prov Lampung)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Provinsi Lampung melakukan pemantauan dan pengawasan keamanan pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1438 H. Pengawasan dilakukan di tiga lokasi yakni Pasar Bambu Kuning, Pasar Perumnas Way Halim dan Supermarket Giant Antasari, Rabu (20/06).

Dari hasil sidak yang telah dilakukan, untuk produk daging tidak ditemukan hal-hal yang mengkhawatirkan. Namun demikian perlu diwaspadai untuk produk pangan seperti buah impor dan ikan olahan.

“Untuk produk daging tidak ditemukan hal-hal yang menghawatirkan. Untuk produk yang mengandung bahan berbahaya langsung kita tarik dan kita musnahkan ditempat,”ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung, Kusnardi.

Kusnardi mengatakan, jika ditemukan pelanggaran keamanan pangan sesuai peraturan yang berlaku, pemerintah berwenang mengambil tindakan administratif. Hal ini sebagaimana Peraturan Gubernur Lampung Nomor 36 Tahun 2013 tentang Sistem Keamanan Pangan Terpadu Provinsi Lampung.

Ia juga mengajak masyarakat untuk dapat menjadi konsumen yang cerdas dalam membeli kebutuhan terutama berupa bahan pangan baik itu langsung maupun secara kemasan.

“Setiap produk pastikan ada labelnya masa berlaku. Masyarakat harus teliti, sehingga tidak ada lagi peluang-peluang para penjual yang mengedarkan barang-barang mengandung berbahaya ataupun kadaluarsa,”ucapnya.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung, Setia Murni bahwa BPOM sendiri dalam tugasnya menjamin untuk masyarakat akan keamanan dalam mengkonsumi bahan pangan.

“Kami melihat dari pangan olahan yang dikemas eceran dan diberi label harus memiliki izin, tidak dalam keadaan rusak, dan pastikan tidak kadaluarsa,”ujarnya.

Murni mengatakan, masyarakat maupun penjual sekarang bisa mengecek label kemasan dengan mendownload aplikasi di playstore maupun appstore dengan nama Data Produk Teregistrasi BPOM.

“Masyakat siapa saja bisa melihat kemasan yang memiliki izin di genggaman tangan,”ujarnya. ( Rilis Humas Prov Lampung)

15
SHARES
ShareTweet
Tags: idul fitripemprov lampung
Previous Post

Dua Ton Daging Babi Akan Dioplos untuk Lebaran Disita Polisi

Next Post

Alzier Serius Maju Lagi di Pilgub 2018, Meski Tiga Kali Gagal

Related Posts

Bawaslu Lampung Buka Suara soal Oknum ASN Guru di Tanggamus Diduga Terlibat Politik Praktis

22 November 2024
257

Tinjau Program Sosial di Kelurahan Ciracas Jaktim, Mensos Gus Ipul Pastikan Tepat Sasaran

8 Oktober 2024
54

Unila dan UUM Malaysia Siap Jalin Kerja Sama di Bidang Riset Hubungan Internasional

6 Oktober 2024
140

Sinergi Unila dan Universitas Malaya Jajaki Peluang Kerja Sama Akademik hingga Pengembangan SDM

4 Oktober 2024
91
Next Post
Lambang Partai Hanura

Alzier Serius Maju Lagi di Pilgub 2018, Meski Tiga Kali Gagal

Ilustrasi. Republika.

Aniaya Anak, PNS Kesbangpol Lamsel Dijebloskan Penjara

Sejumlah bus angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) yang tidak ditempeli stiker laik jalan dari Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Lampung, bebas keluar masuk dan menaik turunkan penumpang di Terminal Rajabasa Tipe A, Senin (19/6) malam. Sesuai komitmen regulator terminal tipe A, yakni Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bahwa kendaraan yang tidak laik dilarang menaikkan atau menurunkan penumpang di dalam terminal. (Lampungnews/El Shinta)

Ini Jadwal dan Rute Bus Mudik Gratis di Lampung

Sejumlah petugas bidang penerangan jalan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung memperbaiki lampu jalan di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, Bypass, Selasa (20/6). Perbaikan lampu jalan ini dilakukan sebagai persiapan menyambut para pemudik yang melintasi Jalan Lintas Sumatra. (Lampungnews/El Shinta)

Pemkot Bandarlampung Perbaiki Penerangan di Bypass untuk Kenyamanan Pemudik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Hari Ini Baru Pengumuman, Pendaftaran CPNS Paling Cepat 26 September

19 September 2018
36
Daerah

Pasar Kawasan Kagungan Dalam Bujungtenuk Mulai Dibangun

4 Oktober 2018
41
Hukum

Bunuh Kaka Iparnya, Joko Dihukum 20 Tahun

5 Desember 2017
33
Daerah

Zainudin : Tidak Ada Sogok Menyogok di Lampung Selatan

24 Maret 2018
33
Nasional

Dikira ABG, Perempuan Ini Ternyata Berumur 50 Tahun

3 Oktober 2017
163
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019