Bandarlampung, Lampungnews.com – Gubernur Lampung Ridho Ficardo mencanangkan Gerakan Zakat Daerah (GZD) sebagai upaya menghimpun kekuatan zakat, infak, dan sedekah dalam membantu pembiayaan pembangunan. Potensi zakat di Provinsi Lampung mencapai Rp1,8 triliun per tahun, namun yang terkumpul masih kecil.
Berdasarkan rilis yang diterima Lampungnews.com, Ridho meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Provinsi Lampung, menjadi pelopor GZD. “Di saat keterbatasan anggaran pemerintah, zakat merupakan salah satu alternatif pembiayaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” katanya, Selasa (13/6).
Pencanangan ini dihadiri Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lampung Mahfud Santoso, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Suhaili, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), dan para kepala SKPD. Menurut Gubernur, pencanangan itu dimulai dari lingkungan kerja sendiri sebagai upaya mengopitimalkan potensi zakat.
Ridho juga secara simbolis menyerahkan hasil pengumpulan zakat masyarakat Lampung sebesar Rp1,15 miliar kepada Baznas yang diwakili Mahfud Santoso. Zakat itu berasal dari para pengusaha, SKPD Provinsi Lampung, dan para wajib zakat (muzakki).
“Bayar zakat itu harus dipaksakan. Jangan takut, karena ini perintah Allah swt. Bayar zakat itu harus kegiatan rutin dan menjadi kebiasaan agar kita bisa membantu banyak orang,” kata Ridho.
Menurut Ketua Baznas Lampung Mahfud Santoso, gerakan ini diawali pada 6 Juni 2017, dengan menggelar sosialisasi yang dihadiri Sekretaris Provinsi Lampung di Balai Kratun, Kantor Pemprov Lampung. Sejak sosialisasi tersebut, saldo tiga rekening Baznas Lampung, terus naik. Menurut Mahfud, hanya dalam seminggu dana terkumpul Rp1,15 miliar.
“Ini rekor tertinggi pengumpulan zakat dalam waktu seminggu di Indonesia,” kata Mahfud.
Baznas berharap dukungan gubernur menjadi awal yang baik, karena besarnya potensi zakat Lampung. “Potensi Rp1,8 trilun itu perhitungan minimal dari sepertiga warga Lampung yang wajib bayar pajak. Ini tantangan bagi Baznas untuk terus menghimpun zakat yang akan disalurkan kepada delapan penerima zakat (mustahiq). Hingga kini, Baznas Lampung baru menyalurkan ke lima mustahiq,” katanya. (*)