Bandarlampung, Lampungnews.com – Gubernur Lampung Ridho Ficardo membenarkan rencana Pemprov Lampung untuk membongkar dan mengosongkan area pembangunan jalan layang (flyover) Jalan Teuku Umar. Ridho menyebut proyek pembangunan flyover itu sampah karena tidak berizin.
“Sampah-sampah yang berserakan suruh bersihin aja, karena itukan jalan nasional nggak ada tuh izinnya sama saya. Jadi saya pikir sampah-sampah, saya suruh bersihin saja,” ujarnya saat menghdiri safari Ramadhan di Makorem 043/Gatam, Jum’at (16/6).
Lihat juga: (Flash News) Mapas! Pemprov Minta Bantuan Polda Hentikan Pembangunan Flyover
Ia menambahkan, dilakukan pembersihan dikarenakan situasi saat ini menjelang H-10 lebaran. “Mungkin dibersihin karena situasi sekarang kan mau Lebaran, artinya kan ada pergub-pergub juga yang mengutamakan kelancaran lalu lintas,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Lampung meminta bantuan Polda Lampung untuk membantu mengosongkan lokasi proyek pembangunan.
Lihat juga: Flyover Mau Dibongkar, Herman HN: Jangan Main Gaya Preman!
Berdasarkan surat permintaan bantuan pemprov yang diterima Lampungnews.com, surat bernomor 331/1331/05/2017 bertanggal 16 Juni 2017 itu disebutkan, Pemprov Lampung meminta bantuan personil pengamanan pengosongan pembangunan flyover Mall Boemi Kedaton (MBK).
Dalam surat yang ditujukan kepada Kapolda Lampung Irjen Sudjarno itu tertulis, alasan permintaan bantuan dari Polda Lampung itu adalah karena surat penghentian pembangunan flyover tidak ditanggapi oleh Pemkot Bandarlampung. (Adam)
Setidaknya pemkot lampung punya program Dan hasil nyata dr program nya dibandingkan pemprov yg gak jelas program dan hasil nya