Bandarlampung, Lampungnews.com – Ketua Dewan Pertimbangan DPD I Partai Golkar (PG) Lampung Alzier Dianis Thabranie menilai Arinal Djunaidi melanggar petunjuk pelaksanaan (juklak) partai.
Mantan Ketua DPD I PG Lampung ini mengatakan, Arinal telah melanggar juklak No.6 terkait pencalonan sebagai bacagub untuk Pilgub Lampung 2018 mendatang.
“Arinal itu tidak mampu menjadi seorang pemimpin, dan dari awal saya sudah katakan bahwa dalam kepengurusan partai golkar banyak yang bermasalah, banyak persoalan dan menabrak aturan, ini karena Arinal Djunaidi sendiri tidak mengetahui ilmu kepartaian, belum lagi penyusunan formatur juga banyak yang tidak sesuai aturan,” kata Alzier, kemarin.
Alzier pun menuding, Arinal belum mampu dalam memangku kepemimpinan partai politik sebesar PG Lampung itu.
“Partai golkar itu partai besar, jadi jangan bilang Partai Golkar tidak ada konflik dikepemimpinan Arinal, orang nyatanya banyak yang menolaknya jadi calon gubernur, karena memang tidak mampu memimpin, jadi jangan mau diatur-atur oleh pihak luar, ” katanya.
Dia menambahkan, meski akhir-akhir ini Arinal sudah bersosialisasi, belum tentu rekomendasi pengurus pusat akan ke Arinal.
“Bisa saja ke saya atau yang lainnya, karena dasar dari rekomendasi adalah hasil survey dari DPP dan suara masyarakat,” katanya. (Davit)