• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Banser: Ancaman Khilafah HTI Nyata, Perppu Harus Didukung

Alian by Alian
15 Juli 2017
in Nasional
HTI Lampung. (Lampungnews/El Shinta)

HTI Lampung. (Lampungnews/El Shinta)

25
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
HTI Lampung. (Lampungnews/El Shinta)

Lampungnews.com — Kepala Densus 99 Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama Nurruzaman menyatakan keberadaan Peraturan Pemerintah (Perppu) nomor 2 tahun 2017 bisa jadi payung hukum resmi untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Atas dasar itu keberadaan Perppu ini harus didukung untuk segera disahkan menjadi undang-undang oleh DPR.


“Kami mengajak seluruh komponen bangsa mendukung penuh Perppu ini sebagai payung hukum membubarkan HTI secara resmi,“ kata Nurruzaman melalui keterangan tertulis dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (13/7).

Ia mengatakan, jika perppu ini tak juga diterapkan, maka ormas seperti HTI akan terus melakukan aktivitasnya. “Ancaman mendirikan negara khilafah islamiyah ini ancaman nyata, bukan main-main,” katanya.

Nurruzaman mengatakan, penerbitan Perppu Ormas sangat tepat untuk untuk mengatasi kebuntuan hukum mengenai mekanisme pembubaran ormas. Langkah ini bisa menjaga nilai-nilai demokrasi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman ormas yang bertentangan.

Ia tidak setuju dengan pendapat yang mengkhawatirkan Perppu Ormas bisa mengancam kebebasan berserikat dan berkumpul. Menurutnya kebijakan harus dipahami sebagai bagian langkah pemerintah menjaga kerukunan berbangsa dan bernegara.

Baca juga : HTI: Rakyat Juga Bisa Menuduh Pemerintah Anti Pancasila

“Sejak Perppu Ormas diterbitkan, maka seluruh ormas di Indonesia harus memiliki kepatuhan hukum demi terjaganya ketertiban umum berupa terjaganya nilai-nilai berbangsa dan bernegara sesuai dengan asas-asas Pancasila,” kata Nurruzaman.

Perppu Ormas diterbitkan pemerintah melalui pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Rabu (12/7). Ia mengatakan penerbitan Perppu itu tidak bertujuan menyudutkan Ormas Islam. Perppu sudah diserahkan ke DPR untuk segera dibahas dan menjadi undang-undang.

Menurut Wakil Ketua DPR Agus Hermanto merupakan Perppu adalah diskresi pemerintah. Dalam hukum tata negara Indonesia, penerbitan Perppu itu membuatnya menggantikan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 meski belum disahkan DPR sebagai UU.

Nantinya, kata dia, surat pengantar Perppu dari pemerintah akan dibacakan dalam rapat paripurna terdekat. Setelah itu, DPR diberi kesempatan menguji Perppu dalam satu kali masuk masa sidang. (*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: antai-pancasilaHTIHTI Lampung
Previous Post

HTI: Rakyat Juga Bisa Menuduh Pemerintah Anti Pancasila

Next Post

Tiga Sekolah Gelar Perkemahan di Lokasi TMMD Kodim 0113/Gayo Lues

Related Posts

BPKH Limited Catat Peningkatan Laba Bersih Rp15,5 Miliar 

2 Juli 2025
6

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal

29 Juni 2025
6

Kemenag Luncurkan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia

24 Juni 2025
12

Sambut 1 Muharam, Kemenag Gelar Rangkaian Acara Religius, Inklusif, dan Ramah Alam

22 Juni 2025
7
Next Post

Tiga Sekolah Gelar Perkemahan di Lokasi TMMD Kodim 0113/Gayo Lues

Tak Mau Ditangkap dan Melawan Polisi, DPO Curas Ditembak

(tribratanews.polri.go.id)

Halal Bihalal Pemuda Lintas Agama Pringsewu Diisi Materi Wawasan Kebangsaan

Tahanan Provokasi, Rutan Pekanbaru Ricuh

Comments 1

  1. edyson says:
    8 tahun ago

    Biarlah rakyat yang menilai, untuk kemerdekaan seutuhnya warga negara bebas memberikan pendapat sebagai cinta tanah air.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Lampung Foto

(Snapshot) Sidak Satgas Pangan Polda Lampung Temukan Harga Daging Sapi Naik

10 Agustus 2017
33
Bandar Lampung

Bandarlampung Siaga Darurat Banjir Hingga Pertengahan April

13 Maret 2018
46
Nasional

Menjadikan Ekonomi Syariah Sebagai Paradigma Pembangunan Nasional

19 Juni 2020
243
Hukum

Awas! Varian Baru Sabu-sabu Ditemukan Polisi dari Lapas

18 Desember 2017
59
Bandar Lampung

Ingin Foya-foya, Sahrudin Jual Gong Keluarga

2 Februari 2017
61
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019