Lampungnews.com – Dua narapidana (napi) kasus pencurian dilaporkan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Besi, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dan hingga kini masih dalam pencarian.
Kedua narapidana diduga kabur pada Mingu (9/7) sekitar pukul 13.00 WIB dengan menjebol atap kamar mandi yang sudah rapuh.
Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap Abdul Aris mengatakan, napi yang kabur itu adalah Agus Triyadi asal Kecamatan Kroya, Cilacap, dengan masa pidana 14 tahun dan empat tahun penjara serta akan bebas pada 24 Juli 2026, serta Hendra alias Hen yang beralamat terakhir di Kecamatan Kota Baru l, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat, dengan masa pidana sembilan tahun dan 10 tahun penjara serta akan bebas pada 11 Juni 2030
Kronologi Kabur
Aris menuturkan, kedua napi diketahui kabur dari Lapas Besi setelah beraktivitas di luar kamar. Seluruh napi pada pukul 07.30 WIB memang diberi kesempatan untuk keluar dari kamar masing-masing, tapi masih tetap berada di dalam Lapas Besi.
“Saat dilakukan pengecekan setelah mereka kembali ke kamar masing-masing pada pukul 13.00 WIB, petugas melihat kamar nomor 12 yang selama ini ditempati Agus Triadi dan Hendra dalam keadaan kosong,” katanya, dikutip dari CNNIndonesia.com.
Petugas kemudian segera memeriksa ruangan lain, salah satunya kamar mandi di pojok kamar tahanan yang selama ini sudah tidak digunakan.
Saat dicek, lanjut dia, petugas mendapati atap kamar mandi yang telah rapuh tersebut dalam kondisi jebol dan di luar terdapat dua lembar kain sarung yang diduga digunakan Agus Triadi dan Hendra untuk kabur dari penjara.
“Tadi malam setelah menerima laporan itu sekitar pukul 01.00 WIB, saya segera menghubungi Pos Polisi Nusakambangan Kodim 0703/Cilacap untuk menginformasikan kalau ada dua napi yang kabur. Upaya pencarian masih tersebut berlangsung hingga sekarang,” katanya.
Aris mengakui jika saat ini jumlah petugas lapas terbatas. Lapas Besi juga masih dalam masa transisi pascacuti bersama Lebaran sehingga ada beberapa pegawai yang baru mengambil cuti setelah bertugas selama Lebaran.(*)