Jakarta, Lampungnews.com — Pemerintah Provinsi Lampung dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjen) Kementerian Perhubungan sepakat memprioritaskan pembangunan jalur shortcut Rejosari-Tarahan pada tahun Anggaran 2018.
Kesepakatan ini dilakukan agar seluruh kereta api (KA) industri seperti KA Babaranjang, keluar dari Kota Bandarlampung. Ini juga merupakan percepatan pembangunan jalur KA Rejorasari-Tarahan dan kewajiban Pemprov Lampung ikut membantu pembebasan lahan.
Gubernur Lampung M Ridho Ficardo menyampaikan hal ini menanggapi keluhan warga Bandarlampung atas makin tingginya frekuensi perjalanan kereta Babaranjang. Sambil bergurau, Gubernur menyampaikan jika KA Babaranjang lewat, bisa habis sebatang rokok untuk menunggunya.
“Saya menyampaikan aspirasi warga Bandar Lampung, agar seluruh KA industri tidak lagi lewat kota,” kata Ridho pada rapat tersebut bersama yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono di Kantor Kemenhub Jalan Medan Merdeka Barat No.8, Jakarta, Senin (10/7.
Rapat diikuti antara lain oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Qudrotul Ikhwan, dan Kepala Divisi Regional IV Tanjungkarang Suryawan Putra Hia. Hasil rapat itu dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman bersama (momorandum of understanding/MoU) antara Pemerintah Provinsi Lampung (Pemprov) dan Ditjen Perkeretaapian.
Dalam nota kesepahaman itu Pemprov Lampung dan Ditjen Perkeretaapian juga sepakat, shortcut Rejosari-Tarahan, tidak lagi wacana dan rencana, tapi di TA 2018, benar-benar terwujud di lapangan. Dengan terbangunnya jalur sepanjang 37 kilometer tersebut, nantinya KA Babaranjang tidak lagi lewat di Stasiun Gedungratu, Labuhanratu, Tanjungkarang, Garuntang, dan Pidada. (Humas Pemprov Lampung)