• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Hary Tanoe Minta Pemeriksaan Ditunda, Kasus SMS Ancaman

Alian by Alian
4 Juli 2017
in Nasional
Ilustrasi(Ist)

Ilustrasi(Ist)

19
SHARES
361
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi(Ist)

Lampungnews.com – Hary Tanoesoedibjo sedianya akan diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri untuk pertama kali hari ini. Namun, Hary Tanoe ada keperluan mendadak dan minta pemeriksaannya ditangguhkan.

Salah satu pengacara Hary Tanoe, Adi Dharma Wicaksono, mengatakan kliennya minta jadwal pemeriksaan diganti jadi tanggal 11 Juli. Hal tersebut lantaran ada urusan yang tak bisa ditinggal.

“Sepanjang sepengetahuan kami, sepertinya tidak. Kemungkinan akan reschedule ke tanggal 11. Ada keperluan mendadak yang beliau tidak bisa hadir,” kata Adi dikutip dari detikcom, Selasa (4/7/2017).

Adi mengaku belum tahu keperluan apa yang dimaksud. Hanya saja ia memastikan Hary Tanoe masih berkegiatan di Jakarta.

“Ada kepentingan apa, itu hanya beliau yang tahu. Kami sudah komunikasi dan melakukan rapat, tiba-tiba ada keperluan yang beliau tidak bisa tinggalkan,” ujar Adi.

“Nggak mungkin ke luar negeri. Nggak ada ke luar kota, ke luar negeri, kan beliau dicekal,” lanjutnya.

Surat permintaan penundaan tersebut rencananya akan disampaikan oleh pengacara Hary Tanoe lainnya, Hotman Paris. “Hotman Paris yang nanti akan menyampaikan surat itu, kemungkinan, harusnya hari ini,” ungkap Adi.

Hary Tanoe disangkakan melanggar Undang-undang ITE karena diduga mengirim pesan ancaman kepada jaksa Yulianto. Seminggu setelah menetapkan Hary Tanoe sebagai tersangka, kepolisian mengirimkan surat permohonan pencegahan Hary Tanoe ke luar negeri. Surat tersebut diterima Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham pada 22 Juni 2017.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: hary tanoelampungnews.comsms ancaman
Previous Post

Oalah Ternyata Ini Isi yang Ditemukan Polisi Dalam Tas yang Sempat Diduga Bom di ITC Depok

Next Post

Kenali, Ini Penyebab Tubuh Cepat Lelah

Related Posts

Ahli Waris Gugat Paman dan Bibi Soal Empat Aset di PA Tanjungkarang

30 September 2025
8

Hemat Biaya Operasional, Trend EV Kini Diminati di Pertambangan

18 September 2025
13

Wamensos Beri Bantuan Para Korban Kebakaran di Pasar Senen

17 September 2025
11

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 74 Persen KPM Sudah Terima Bansos Sembako dan PKH

15 September 2025
20
Next Post
Ilustrasi (Ist)

Kenali, Ini Penyebab Tubuh Cepat Lelah

Klaim Didukung Maju Pilgub, Arinal Ditolak Kader Golkar Lampung

Buntut Perusakan Pos Pemuda Pancasila, Walikota dan Petinggi Militer Gelar Rapat Tertutup

Kantor ormas yangvdiserang

Polresta Selidiki Perusakan Pos Pemuda Pancasila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Entertainment

iKON Ungkap Bakal Gelar Konser di Indonesia November Mendatang

28 Agustus 2023
37
Daerah

Ratusan Pejabat Pringsewu Tidak Terima Dimutasi

24 Januari 2017
69
Nasional

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada 12 Maret 2024

10 Maret 2024
38
Peristiwa

Buruh Pabrik Tewas Terlindas Fuso

18 Oktober 2017
51
Hukum

Dua Kilogram Sabu Ditemukan Di Lamsel

24 Februari 2017
120
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019