• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Herman HN: Ada ‘Permainan’ yang Membuat Garam Langka

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
21 Juli 2017
in Bandar Lampung, Ekonomi, Nasional
Ilustrasi. (jitunews.com)

Ilustrasi. (jitunews.com)

30
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi. (jitunews.com)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Walikota Bandarlampung Herman HN menyebut adanya permainan dalam kelangkaan dan tingginya harga garam di pasaran. Menurutnya, ini hanya siasat oknum pengusaha untuk memasukkan garam impor ke Indonesia.

“Ini urusan kecil diheboh-hebohkan. Langka dari mana, lihat saja banyak perusahaan di Teluk Betung yang produksi garam, kurang banyak apa. Di Surabaya, Gresik, Madura juga banyak. Ini sengaja mau digaungkan, supaya para pengusaha membeli barang dari luar. Ini sudahlah dimainkan pengusaha dari luar,” kata Herman, Jumat (21/7).

Dirinya menuturkan, kelangkaan dan mahalnya harga garam harus dilawan dengan tetap memproduksi garam sendiri.

“Ada oknum yang bermain, sudahlah pengkhianat ini. Garam dibilang mahal, dimasukkin berapa ribu ton garam agar produksi dalam negeri dihentikan. Perekonomian Indonesia harus tetap kuatlah,” tegasnya.

Diketahui, pemerintah disebutkan akan menaikkan harga garam dari Rp325 per kilogram menjadi Rp750 per kilogram yang selama ini dituntut sejumlah pihak seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Asosiasi Petani Garam Seluruh Indonesia.

Kenaikan garam itu adalah harga garam K-I dari Rp325 ribu per ton menjadi Rp750 ribu per ton dan harga garam K-II dari Rp250 ribu per ton menjadi Rp550 ribu per ton. (El Shinta)

30
SHARES
ShareTweet
Tags: garam langkaherman hnlampung news
Previous Post

Mantap! Sidoharjo Pakai Dana Desa untuk Bikin WC

Next Post

Pukul Istri, WNA Jadi Pesakitan

Related Posts

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
6

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
33

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

6 Mei 2025
12
Next Post
ilustrasi (net)

Pukul Istri, WNA Jadi Pesakitan

Ilustrasi. (Lampungnews)

Kejati Lampung Klaim Selamatkan Uang Negara Sebanyak Rp11,7 Miliar

Presiden Joko Widodo (Elshinta.com)

Merasa Dibohongi PAN, Ini Kata Jokowi

Halaman situs Kejati Lampung yang terkena hacking. (capture)

Gawat! Situs Kejati Lampung Kena Hack

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Lampung Foto

(Snapshot) Sibuknya Pelabuhan Panjang

26 November 2017
103
Ekonomi

(Snapshot) Bawang Merah Biji Bisa Diproduksi Dua Kali Lipat

15 Juli 2017
33
Nasional

4,2 Juta Pelajar SMP Ikuti Ujian Nasional

2 Mei 2017
47
Hukum

Bos First Travel Punya Airsoft Gun Plus Peluru Tajam, untuk Apa?

23 Agustus 2017
55
Nasional

Kartu SIM Tidak Segera Diregistrasi akan Diblokir Total

20 Maret 2018
160
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019