Bandarlampung, Lampungnews.com – Walikota Bandarlampung Herman HN tetap bersikeras melanjutkan pembangunan flyover di depan Mal Boemi Kedaton meskipun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) telah meminta menghentikan pembangunan jalan layang itu.
“Biarin saja. Pembangunan (Flyover) masih lanjut kok. Saya mau berhenti jika Pak Presiden yang nyuruh,” tegas Herman di saat menghadiri Rakerda II DPD PDIP Lampung, Hotel Novotel Lampung, Sabtu, (29/7).
Herman menjelaskan, saat ini Pemkot sedang menyiapkan kelengkapan berkas, izin meliputi Amdal dan Andalalin.
“Lagi proses, sedang dilengkapi. Jadi gak bisa dong dihentikan,” tegas Herman.
Lihat juga : Kementerian PUPR Meminta Herman HN Hentikan Pembangunan Flyover
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta Pemerintah Kota Bandarlampung untuk menghentikan pembangunan flyover di ruas jalan nasional itu.
Penghentian tersebut tertuang dalam surat tertanggal 27 Juli 2017, yang isinya meminta Walikota Bandarlampung Herman HN menghentikan Pembangunan flyover di depan Mal Bumi Kedaton.
Pembangunan dilanjutkan sampai kriteria kesiapan (readiness criteria) terpenuhi dan izin pelaksanaan di aset jalan nasional kepada pemerintah kota Bandarlampung diterbitkan oleh Kementerian PUPR. (Davit)