• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Kawanan Pembongkar Rumah Ditembus Timah Panas

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
16 Juli 2017
in Daerah
Ilustrasi Pencurian (Ist)

Ilustrasi Pencurian (Ist)

5
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi pencurian (Ist)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Tiga pencuri spesialis pembongkar rumah ditangkap Unit Kecil Lengkap (UKL) Polres Lampung Utara di dua lokasi berbeda. Kawanan ini telah meresahkan warga sejak lama.

Ketiganya yakni AS (20) dan BS (22) warga Jalan Gotong Royong, Kelurahan Tanjung Aman serta RJ (20) warga Jalan Kenari, Kelurahan Tanjung Aman. Dilansir dari Tribratanews, ketiganya ditangkap pada Sabtu (15/7).

Kapolres Lampung Utara AKBP Esmed Eryadi melalui Kasubag Humas Polres Lampung Utara AKP Dalmi Arif membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ketiga Pelaku diamankan petugas dirumah masing-masing berdasarkan dua laporan yang diterima Polres Lampung Utara tentang tindak pidana curat.

Pada saat penangkapan ketiga pelaku mencoba melakukan perlawanan dan akan mencoba melarikan diri sehingga anggota memberi tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di betis kiri ketiga pelaku.

Kemudian barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka berupa 1 unit playstation 3, 1 unit TV  24 inc merk Shap, 1 unit Notebook Asus, 1 buah legulator compas gas, 1 unit strika merk Maspion dan 1 buah tas Polo.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan Ke Polres Lampung Utara untuk dilakukan Penyedikan lebih lanjut.

” Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal pasal 363 tentang pencurian dan pemberataan dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara,” kata Dalmi. (*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: lampung newslampung utarapencurian
Previous Post

Tahanan Provokasi, Rutan Pekanbaru Ricuh

Next Post

Hakim PN Liwa Tertangkap Menghisap Sabu-sabu

Related Posts

Sukses Digelar, BBU ITB XX Hadirkan Simulasi UTBK SNBT 2024 Hingga Talkshow Inspiratif

2 Februari 2024
134

4.850 Guru Honorer Terima Insentif Tahap III

26 Desember 2023
58

Warga Sambut Antusias Kalianda Fair 2023

9 November 2023
79

Pemkab Lamsel Buka Waypanji Fair 2023

9 November 2023
78
Next Post
ilustrasi (net)

Hakim PN Liwa Tertangkap Menghisap Sabu-sabu

Ilustrasi pemerkosaan (Ist)

Nenek 80 Tahun Paksa Bocah Berhubungan Badan

Pavel Durov, CEO dan pendiri Telegram, perusahaan yang disebut-sebut akan diakuisisi Google

Bos Telegram Minta Maaf, Begini Reaksi Menkominfo

Foto : Axel Mathew

Anak Jeremy Thomas Ngaku Disekap & Dipukuli Polisi di Kemang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Mobil Dinas untuk Angkut Kayu Dikecam Netizen, Bupati Minta Maaf

4 November 2017
125
Nasional

Jelang Hari Pahlawan, Mensos Risma Cek Langsung Persiapan di TMP Kalibata  

9 November 2023
75
Bandar Lampung

BPBD : Banjir Merata di Wilayah Bandarlampung

29 Desember 2019
258
Daerah

Jadi Bandar Sabu, Dua Wanita Asal Natar Dibekuk Polisi

20 Juli 2017
49
Politik

Hanura Bantah Rakerda Sekaligus Deklarasi Bacagub

12 Oktober 2017
32
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019