• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

KPPU Periksa Dugaan Monopoli Produsen Beras Maknyus

Alian by Alian
26 Juli 2017
in Nasional
Ilustrasi (Ist)

Ilustrasi (Ist)

17
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi (Ist)

Lampungnews.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) belum dapat memastikan adanya indikasi monopoli dan oligopoli yang dilakukan oleh PT Indo Beras Unggul (IBU), seperti yang sebelumnya dituduhkan oleh satuan tugas (satgas) pangan.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf menyatakan, pihaknya akan melakukan penelitian terhadap kasus yang tengah dihadapi oleh anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA). Selain itu, KPPU juga akan menyelidiki terkait biaya produksi yang ditetapkan oleh perusahaan.

“Apakah ada praktik kecurangan dalam menentukan biaya produksi yang menyebabkan persaingan usaha tidak sehat, sementara kami masih dalami proses ini,” kata Syarkawi, Selasa (25/7).

Menurutnya, KPPU sendiri tidak akan fokus pada satu perusahaan. Pihaknya juga akan menelisik seluruh produsen beras yang dominan di pasar. Jika ada perusahaan yang memanfaatkan posisi monopoli dengan menaikan harga tidak wajar, maka mengindikasikan pelanggaran hukum persaingan usaha.

“Kalau ada satu perusahaan, berarti dia harus menguasai 50 persen lebih. Kemudian kalau ada dua atau tiga atau lebih, harus menguasai pasar kurang lebih 75 persen,” papar Syarkawi.

Sementara, manajemen PT IBU mengaku, pangsa pasar yang dimiliki sejauh ini masih dibawah 1 persen. Namun, Syarkawi menyebut, pangsa pasar seharusnya dibandingkan secara apple to apple atau sejenis.

“Jadi kita tidak bisa menghitung pangsa pasar itu dengan membandingkan beras medium, beras rendah atau premium. Jadi harus sekelas,” kata Syarkawi dikutip dari CNNIndonesia.com.

Ia menambahkan, adanya kasus PT IBU yang diduga memonopoli dan memberikan harga premium dari gabah yang dibeli melalui petani sebesar Rp4.900 per kilogram ini menjadi momentum bagi perbaikan untuk industri beras.

“Sehingga konsumen tidak perlu membeli beras dengan harga Rp10.500 per kilogram, tapi dengan harga Rp9 ribu per kilogram. Orang-orang dagang tersenyum ada marjin Rp1.000 dan konsumen tersenyum,” tutur Syarkawi.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika KPPU menemukan tindakan pidana terkait kasus yang menimpa PT IBU, maka bukti itu akan diberikan kepada kepolisian. Namun sebaliknya, KPPU akan mengambil alih jika terdapat kecurangan usaha oleh PT IBU.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: beras makyusslampung news
Previous Post

Polresta Akan Tindak Tegas Penjual Beras Oplosan

Next Post

24 Muli Mekhanai Lampung akan Belajar Jurnalistik

Related Posts

Ahli Waris Gugat Paman dan Bibi Soal Empat Aset di PA Tanjungkarang

30 September 2025
8

Hemat Biaya Operasional, Trend EV Kini Diminati di Pertambangan

18 September 2025
13

Wamensos Beri Bantuan Para Korban Kebakaran di Pasar Senen

17 September 2025
11

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 74 Persen KPM Sudah Terima Bansos Sembako dan PKH

15 September 2025
20
Next Post

24 Muli Mekhanai Lampung akan Belajar Jurnalistik

Guru SMPN 1 Dabun Gelang Jaga Anak Didiknya Dari Narkoba

Bapol PP dan Disdukcapil Balam Bagikan KTP Elektronik

Ilustrasi. (net)

Antisipasi BBM Oplosan, Hiswanamigas Imbau Beli di SPBU Resmi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Berkat Motor Roda Tiga Bantuan Kemensos, Usaha Kayu Penyandang Disabilitas Asal Magelang Makin Berkembang

25 April 2023
19
Bandar Lampung

Elit Politik Bikin Minus Harmonisasi Antarwarga

26 April 2017
34
Bandar Lampung

Golkar dan Rycko Sosialisasi Covid-19, Mengapa Aparatur Kelurahan Gerah?

12 Juli 2020
452
Hukum

Akibat Masalah Keluarga, Seorang Pria di Pringsewu Bunuh Diri

14 Januari 2017
108
Entertainment

Kenang jadi Rap Master di Boys Planet Hingga Peserta SMTM, pH-1 Bangga bisa World Tour

7 Mei 2023
38
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019