Bandarlampung, Lampungnews.com – Ombudsman RI menyebut bahwa pelayanan publik di Bandarlampung sudah baik. Namun, prestasi ini belum terekspose lantaran sistem pengaduannya belum terkoneksi ke pusat.
“Sejauh ini sistem pengaduan pelayanan masih menggunakan SMS mekipun begitu kita nilai sudah efektif, hanya tinggal diintergarsikan ke pusat sehingga bisa terekspos,” kata Asisten Ombudsman RI Diah Suryaningrum, dalam kunjungan pelayanan di Pemkot Bandarlampung, Rabu (19/7).
Dia menuturkan, bahwa melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), Ombudsman pusat bisa langung melihat pelayanan yang diberikan, serta pengaduan dari masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga bisa melihat bagaimana cara menyelesaikannya, sejauh ini pengaduan di Kota Bandar Lampung khususnya banyak tentang permasalahannya infrastruktur. “Pengaduan itu sifatnya tidak banyak, sebab itu hanya respon dari masyarakat,” kata dia.
Ia melanjutkan, sudah ada 50 kota di Indonesia menggunakan SP4N, diharapkan akan terus bertambah dan Bandar Lampung telah terhubung. “Jika sudah menggunakan sistem itu, penilaiannya bukan pada hijau nantinya dilihat dari kualitas dan setiap daerah mempunyai kepuasan berbeda,” jelas dia.
Sementara itu, Walikota Bandarlampung Herman HN mengatakan pelayanan akan lebih ditingkatkan dan untuk SP4N pemerintah kota (pemkot) sudah punya hanya saja belum efektif.
“Ini pengaduan secara online sehingga semua bisa melihat, tetunya ini sangat baik untuk meningkatkan pelayanan,” kata dia.
Ia mengatakan, Pemkot Bandarlampung selalu mendapatkan nilai hijau dan untuk tahun ini belum tahu. Kedepan kualitasnya akan ditingkatkan, tentunya dengan memfokuskan pelayanan di gedung yang berlantai 12 sehingga masyarakat cukup satu tempat dalam mengurus administrasi pemerintahan. (El Shinta)