
Lampungnews.com – Setelah sempat mangkir pada Selasa (4/7) lalu, CEO MNC Group, Hary Tanoesoedibjo pagi ini memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus sms ancaman kepada Jaksa Julianto.
Dikutip dari merdeka.com, ketua umum Partai Perindo itu mendatangi Gedung Direktorat Tindak Pindana Siber, Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sekitar pukul 08.40 WIB. Pria yang juga sering disapa HT itu hadir dengan didampingi para pimpinan redaksi MNC Group.
Setibanya di lokasi, HT dan rombongan langsung memasuki gedung Bareskrim tanpa memberikan pernyataan apapun kepada para wartawan yang sudah menunggunya.
Salah satu pengacara Hary Tanoe di kasus Mobile 8, Hotman Paris Hutapea mengatakan, kasus sms ancaman yang melibatkan bos MNC group itu bukanlah sebuah bentuk ancaman.
“Ya hari ini sebagaimana Anda tahu pemeriksaan Hary Tanoe terkait sms yang isi sms yang idealisme bukan ancaman ya sangat menyedihkan tapi apa boleh buat kalau ada panggilan kita harus datang,” katanya di Bareskrim Polri, Cideng Barat, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (7/7).
Hotman mengatakan dalam pemeriksaan Hary Tanoe hari ini, dirinya hanya mendampingi, bukan sebagai kuasa hukum. Sebab untuk kasus sms ancaman ini ada tim kuasa hukum tersendiri.
“Jadi itu ada tim kuasa hukum sendiri jadi no comment,” tuturnya.
“Hari ini diperiksa kapasitasnya jadi tersangka,” tambahnya.(*)