• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Pernikahan 2 Sejoli di Bawah Umur Ini Bikin Heboh

Alian by Alian
17 Juli 2017
in Daerah
Ilustrasi Pernikahan Dini (Ist)

Ilustrasi Pernikahan Dini (Ist)

20
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi Pernikahan Dini (Ist)

Lampungnews.com – Pasangan bocah yang masih berusia 14 tahun, Awal Rahman dan Awalia Mar’ah, melangsungkan pesta pernikahannya pada Kamis lalu di Desa Borong Rappoa, Kec. Kindang, Bulukumba, Sulawesi Selatan (13/7/2017).

Dua sejoli yang masih kategori anak di bawah umur ini diketahui sudah 2 tahun berpacaran. Awal merupakan warga Kindang yang mempersunting Awalia, warga Tompobulu, Kab. Bantaeng, dengan mahar Rp 30 juta dan beberapa pikul beras. Pestanya sendiri berlangsung meriah di daerah Kindang, lereng pegunungan Lompobattang, sekitar 35 kilometer dari kota Bulukumba.

Menurut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kindang, Kaimuddin yang dikutip dari detikcom, sepengetahuannya pernikahan dua bocah ini tidak didaftarkan di KUA Kindang, maupun di KUA Tompobulu, karena tidak memenuhi syarat yang disebutkan dalam Undang-undang Pernikahan.

“Secara hukum positif Indonesia, pernikahan ini tidak sah karena tidak dicatat petugas KUA, apabila diajukan ke KUA juga akan ditolak karena belum cukup umur, mereka berdua menikah secara Siri dan tidak punya surat nikah,” ujar Kaimuddin.

Namun secara syariat Islam, lanjut Kaimuddin, bilamana memenuhi empat rukun pernikahan, yaitu ada laki-laki dan perempuan yang akan menikah, dihadiri saksi, ada Ijab Kabul dan telah mendapat persetujuan wali orang tua perempuan, maka telah terpenuhi.

Kaimuddin menambahkan, orang tua kedua bocah ini seharusnya mengajukan sidang dispensasi ke Pengadilan Agama, untuk dinilai Majelis Hakim apakah anak tersebut bisa melanjutkan pernikahan dengan kriteria bentuk fisik yang menyerupai orang dewasa dan secara kejiwaan dinilai siap untuk mengarungi bahtera kehidupan pernikahan.

“Secara fisik, wanita yang masih di bawah umur rahimnya belum siap untuk dibuahi dan secara psikologis usia 14 tahun masih labil dan mudah goyah dalam berumahtangga,” pungkas Kaimuddin.

Pihak keluarga kedua bocah ini sendiri enggan memberi komentar terkait pernikahan Awal dan Awaliah ini yang heboh di dunia maya ini, setelah foto pernikahan keduanya tersebar di media sosial.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: lampung newspernikahan dini
Previous Post

Anak Jeremy Thomas Ngaku Disekap & Dipukuli Polisi di Kemang

Next Post

Heboh Video Bullying Siswa SMP dan Mahasiswa

Related Posts

Sukses Digelar, BBU ITB XX Hadirkan Simulasi UTBK SNBT 2024 Hingga Talkshow Inspiratif

2 Februari 2024
132

4.850 Guru Honorer Terima Insentif Tahap III

26 Desember 2023
55

Warga Sambut Antusias Kalianda Fair 2023

9 November 2023
76

Pemkab Lamsel Buka Waypanji Fair 2023

9 November 2023
76
Next Post
Ilustrasi (Ist)

Heboh Video Bullying Siswa SMP dan Mahasiswa

Ilustrasi - (Wikiembassy.org)

Wanita Ini Rela Batalkan Pernikahan Demi Jamu Para Gelandangan

Ilustrasi Perkebunan Karet (lightcastlebd.com)

Petani Karet di Lamsel Menjerit, Harga Karet Nyakitin

Petugas BPBD memadamkan api yang memberangus Apotik Alifa di Jalan Agus Salim, Kelapa Tiga Permai, Tanjung Karang Pusat, Senin (17/7) sekitar pukul 04.30 WIB. (Foto: BPBD Bandarlampung)

Listrik Korslet, Apotik Alifa Ludes Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Lifestyle

Punya Gaya Unik? Ikut Boomerang Contest Himatika Aja

6 Mei 2017
92
Daerah

Dispar Lampung Tidak Tahu Ada Dermaga Apung di Batu Tegi

17 November 2017
91
Hukum

Sediakan Tari Telanjang Hingga ML, Inul Vizta Ditutup

14 Juli 2017
91
Entertainment

Kompaknya Primadonnas Indonesia Nyanyi Bareng FT Island di Konser ‘Hey Day’ Jakarta

17 Maret 2024
48
Daerah

Banyak Jalan Rusak di Lamteng, Warga Menilai Program Mustafa Hanya Pencitraan, Masa Sih?

19 Agustus 2017
70
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019