Bandarlampung, Lampungnews.com – Tantangan dari Kepala Satpol PP Provinsi Lampung Jayadi pun akhirnya dijawab oleh Kepala Bapol PP Bandarlampung, Cik Raden. Tak lama berselang dari pertemuan tersebut, Cik Raden beserta rombongan datang menemui Jayadi di sekitaran PKOR Way Halim, Kamis (13/7).
Disaksikan pedagang sekitar, Cik Raden yang berhadapan langsung dengan Jayadi meminta dengan tegas agar pedagang tidak dipindahkan. Jayadi yang sebelumnya terkesan ‘menantang’ memilih untuk tidak banyak berkomentar seperti sebelumnya.
“Pedagang kan hanya sementara dagang di sini, karena sampai sekarang belum ada kejelasan relokasi pasca kemarin digusur. Kita sebagai aparat kalau membersihkan atau membongkar ada tahapan dan SOP, ada koordinasinya. Jangan sampai kita sebagai petugas jadi sok kuasa. Yang penting jalur ini pintu masuk acara steril, kalau jalur dua yang sana tidak usah. Karena pak presiden belum tentu datang,” kata Cik Raden di lokasi.
Cik Raden pun mempertanyakan kepentingan Satpol PP Provinsi Lampung menggusur para pedagang yang sudah berjualan menjauh dari pintu masuk PKOR.
“Saya tanya sekarang dengan bapak, kepentingan membersihkan ini secara paksa untuk apa? Mereka ini rakyat, kalau bukan kita yang melindungi siapa lagi. Kemarin setelah digusur bagian dalam nggak ada solusi dari pemerintah, makanya saya suruh mereka tempati di area sana supaya tertata dan lebih teratur. Kalau misalkan ada tempatnya pasti mereka siap pindah. Saya sudah bangun pos keamanan di sana, jangan dibongkar. Kalau sampai dibongkar, silakan lapor ke polisi. Saya juga sudah koordinasi dengan Polresta Bandarlampung dan mereka setuju agar jangan sampai terjadi benturan karena penggusuran ini,” tegas Cik Raden.
Menanggapi hal tersebut, Jayadi mengaku pembersihan ini dilakukan dengan mengacu pada peraturan dan UU bahwa pedagang kaki lima tidak boleh berjualan di trotoar atau jalan.
“Tentu bapak sebagai Satpol PP tahu dagang di trotoar di jalan benar atau tidak. Apakah pedagang itu ada izin? Pemberitahuan? Kami memberikan solusi, kalau nanti pembangunan di dalam sudah selesai, saya berani sampaikan ke pimpinan untuk dipindahkan dagang di dalam, jangan di jalan,” katanya.
Jayadi menuturkan dirinya hanya menjalankan perintah dari pimpinan untuk membongkar pedagang yang berjualan di jalur dua PKOR Way Halim.
“Apapun yang dilakukan saya hari ini merupakan kebijakan pemimpin pak, jadi nanti saya akan laporkan ke pimpinan. Nanti kita lihat saja bagaimana nanti keputusannya seperti apa. Kalau memang itu dilakukan pengusulan akan saya lakukan,” pungkasnya. (El Shinta)